Menuju konten utama

Polisi Periksa Satu Warga Terkait Kematian Harimau Sumatera

Polisi memeriksa satu warga berinisial ES, yang diduga memasang perangkap hingga menyebabkan tewasnya satu ekor harimau sumatera di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Polisi Periksa Satu Warga Terkait Kematian Harimau Sumatera
Sejumlah petugas menurunkan bangkai harimau Sumatera liar di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu malam (26/9/2018). ANTARA FOTO/FB Anggoro

tirto.id - Polda Riau telah memeriksa satu orang yakni ES, yang diduga memasang perangkap di perbatasan Desa Muara Lembu dengan Deda Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Perangkap tersebut membuat seekor Harimau Sumatera betina tewas.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, motif ES ialah ingin menjerat babi hutan. “Satu orang kita periksa, statusnya sebagai terperiksa. Ia memasang perangkap dari baja untuk menjerat babi hutan yang sering merusak ladang,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (27/9/2018).

ES, lanjut dia, memasang 50 perangkap di sekitar ladangnya. Saat ini ia masih diperiksa oleh kepolisian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Jika terbukti ES melakukan tindak pidana, maka statusnya bisa menjadi tersangka.

“Nanti akan ada gelar perkara bersama dan mengundang saksi ahli. Jika terbukti (melakukan tindak pidana) pasti status akan ditingkatkan menjadi tersangka,” terang Dedi.

Menurut Dedi, bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan babi hutan, maka dapat berkoordinasi dengan BKSDA maupun aparat keamanan setempat agar harimau yang tergolong punah itu tidak menjadi korban.

Awalnya, pada Selasa (25/9/2018), BKSDA Riau mendapatkan laporan adanya harimau yang terjerat, tapi setelah mendatang TKP, harimau yang tengah mengandung itu tidak ditemukan.

Esok harinya, sekitar 150 meter dari TKP pertama, hewan itu berhasil ditemukan dalam keadaan mati tergantung di tepi jurang dengan tali yang melilit di pinggang.

Setelah diperiksa, harimau berusia 3-4 tahun ini mengandung dua ekor anak berjenis kelamin jantan dan betina. Daerah tempat tinggal harimau ini di Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Namun, hewan itu mati di luar kawasan Rimbang Baling.

Kini, BKSDA Riau sedang melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian dari Panthera Tigris Sumatrae tersebut.

Baca juga artikel terkait HARIMAU SUMATERA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo