tirto.id - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi dalam perkara bom tas di Bengkulu.
"Saksi terdiri dari perangkat desa dan masyarakat, (polisi) sudah mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa ledakan tersebut," ucap dia di Mabes Polri, Senin (13/1/2020).
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan Asep menegaskan peristiwa itu tidak bermotif terorisme. "(Penetapan) tersangka masih dalam penyelidikan, tapi motif jelas tidak terkait terorisme melainkan dikaitkan pilkades di daerah itu," sambung dia.
Kejadian itu diduga bertautan dengan Pemilihan Kepala Desa Padang Serunai, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Ledakan terjadi pada Sabtu (11/1) dan melukai satu orang yakni Halidin (60), pemilik rumah.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bom tas ini meledak sekira pukul 06.40 WIB di depan rumah Halidin. "Ada ledakan low eksplosive, tidak ada kerusakan di TKP," kata dia saat dikonfirmasi reporter Tirto, Sabtu (11/1/2020).
Korban yang berprofesi sebagai petani itu menemukan sebuah tas saat berada di depan pintu. "Setelah itu dibuka tas, tiba tiba meledak mengenai kedua kakinya sehingga mengalami luka," ucap Sudarno.
Korban telah dilarikan ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk perawatan lebih lanjut. "Kasus ini terjadi dugaan ada permasalahan saat pilkades, tetapi kami tetap melakukan penyelidikan terhadap semua kemungkinan," lanjut Sudarno.
Sebelumnya, sebuah bom yang dimasukkan dalam tas, Sabtu pagi (11/1/2020) meledak di Desa Padang Serunaian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Bom berdaya ledak rendah ini meledak persis di depan rumah warga setempat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri