Menuju konten utama

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Pembunuhan Calon Pendeta Perempuan

Pihak kepolisian Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan hingga saat ini masih mengusut kasus pembunuhan dan pemerkosaan perempuan calon pendeta.

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Pembunuhan Calon Pendeta Perempuan
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pihak kepolisian masih memeriksa saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan perempuan calon pendeta MZ (24) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Sampai dengan saat ini kami telah periksa lima saksi. Mudah-mudahan dengan keterangan yang kami dapatkan bisa mengetahui siapa pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi ketika dihubungi Tirto, Kamis (28/3/2019).

Para saksi yakni NT, PL, IF, JN dan AG yang merupakan tetangga korban. Polisi, lanjut dia, masih mengusut perkara ini. NT (9) merupakan bocah tetangga yang saat kejadian ikut bepergian bersama korban MZ. Supriadi menyatakan, anak perempuannya sebagai saksi kunci.

Peristiwa dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terjadi pada Senin (25/3/2019) di kawasan Sungai Baung, Bukit Batu, OKI, Provinsi Sumatera Selatan.

MZ ditemukan esok hari oleh warga sekitar pukul 04.30 WIB di antara semak belukar area PT PSM Divisi III Blok F19, Sungai Baung. Hasil visum menyatakan perempuan itu sempat mengalami pemerkosaan.

Kejadian bermula ketika MZ bersama NT, hendak ke Pasar Jati membeli sayur dengan menumpangi motor. Dalam perjalanan pulang via jalur yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, dua laki-laki berpenutup wajah mengadang mereka. Pelaku juga memblokir laju motor dengan kayu balok.

Pelaku membawa kedua perempuan itu ke perkebunan sawit. NT disekap hingga tak sadarkan diri, bocah itu dibuang tidak jauh dari titik pengadangan. Sedangkan MT, si calon pendeta diperkosa, ia dibawa 100 meter dari tempat pembuangan NT. Lantas MZ pun dibunuh dengan cara dicekik.

Ketika ditemukan, MZ sudah telentang dan tak bercelana. Sementara itu, NT berhasil sadar dan kembali ke rumah yang berjarak satu kilometer dari tempat ia dibuang. NT melaporkan kejadian itu ke keluarganya.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERKOSAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno