Menuju konten utama

Polisi: Pembawa Bendera HTI Pernah Ikut Demo FPI di Monas pada 2016

Polisi belum bisa memastikan keanggotaan organisasi yang diikuti Uus, sebab gawai yang digunakannya sudah diganti sejak 24 Oktober 2018.

Polisi: Pembawa Bendera HTI Pernah Ikut Demo FPI di Monas pada 2016
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada jajaran Polda DIY di Yogyakarta, Kamis (18/10/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Polisi masih mendalami jejak digital oleh Uus Sukmana, pria yang dianggap sebagai provokator pengibar bendera HTI saat perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut pada Senin (22/10/2018).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan polisi belum bisa memastikan keanggotaan organisasi yang diikuti Uus, sebab gawai yang digunakannya sudah diganti sejak 24 Oktober 2018. Yang jelas, Uus sudah pernah ikut gerakan ormas Islam dua tahun belakangan.

“Dia pernah dibawa demo FPI [Front Pembela Islam] di Monas [Monumen Nasional] tahun 2016,” kata Arief di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Polri mengaku kesulitan untuk menemukan Uus, sebab saat Uus ditangkap Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU pada Hari Santri Nasional, ia tidak membawa kartu identitas.

“Kita mencari hingga ke Bogor, Palmerah,” kata Arief.

Sejak polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran bendera yang dimulai pada Senin, polisi baru bisa memeriksa Uus pada Kamis (25/10/2018).

Uus akhirnya berhasil ditemukan berdasarkan analisis video viral pembakaran bendera tersebut. Setelah tangkapan gambar dalam video dikirimkan ke laboratorium pusat dan diidentifikasi, wajah yang paling cocok menunjukkan nama Uus yang bekerja di toko besi dan bangunan kawasan Bandung.

Akibat perbuatannya yang dianggap menimbulkan kegaduhan, Uus terancam pidana kurungan tiga minggu. Namun, saat ini status Uus masih sebagai saksi.

“Saat ini statusnya masih saksi kan masih ada waktu 1x24 jam untuk memeriksa,” tegas Arief lagi.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra