Menuju konten utama

Polisi Naikkan Kasus Korupsi Proyek Reklamasi Jakarta ke Penyidikan

Polda Metro Jaya memutuskan menaikkan kasus dugaan korupsi terkait proyek reklamasi Jakarta ke penyidikan. Tapi, polisi belum menetapkan tersangka di kasus ini.

Polisi Naikkan Kasus Korupsi Proyek Reklamasi Jakarta ke Penyidikan
Beckho tampak beraktifitas di daratan Pulau C Reklamasi Teluk Jakarta, Senin (30/10/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara dugaan korupsi proyek Reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.

"Setelah dilakukan gelar perkara ternyata termasuk pidana sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, pada Jumat (3/11/2017) seperti dikutip Antara.

Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi di proyek reklamasi ini berdasarkan hasil gelar perkara baru-baru ini. Tapi, kenaikan status perkara ini ke penyidikan belum disertai penetapan tersangka.

Saat ini menurut Argo, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa beberapa saksi dan mencari tersangka tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu.

"Kami masih mencari pelaku dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo.

Menurut Argo, pemeriksaan penyidikan lanjutan akan berfokus mendalami nilai kerugian negara di kasus yang terkait dengan lelang penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) pulau-pulau hasil reklamasi teluk Jakarta. Polisi juga masih mengkaji aturan pelaksanaan pelelangan.

Argo memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi.

Baca juga: Kepolisian akan Gelar Hasil Penyelidikan Reklamasi Teluk Jakarta

Proyek Reklamasi Juga Jadi Sorotan Ombudsman dan KPK

Persoalan terkait dengan proyek reklamasi Jakarta juga sedang disoroti oleh Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ombudsman sudah membentuk tim khusus untuk meninjau proses administrasi pembentukan sejumlah pulau reklamasi di berbagai provinsi di Indonesia. Tim itu dibentuk karena ada beberapa laporan dugaan maladministrasi di pelaksanaan reklamasi di sejumlah wilayah. Misalnya adalah reklamasi Pantai Makassar, Teluk Jakarta dan Palu.

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan langkah meninjau proses administrasi sejumlah proyek reklamasi sudah dimulai sejak 1 November lalu. "Administratif review itu mulai dari regulasi sampai proses yang terjadi. Jadi dari mulai perizinan sampai praktik. Ya ada semua, Teluk Jakarta dan beberapa titik reklamasi [di Indonesia]," kata dia pada hari ini.

Baca Juga: Ombudsman akan Tinjau Semua Proyek Reklamasi di Indonesia

Sementara KPK membuka penyelidikan perkara korupsi korporasi di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Kami mau pelajari pidana korporasinya, tapi saya tidak bisa mengatakan menuju ke sana (keuntungan korporasi dari tindak pidana) cuma lagi mempelajari saja teman-teman sedang mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, pada Senin (30/10/2017) seperti dilansir Antara.

Untuk keperluan penyelidikan ini, KPK sudah memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Jumat (27/10/2017). Menyusul kemudian, KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik pada Selasa (31/10/2017).

Baca Juga: M Taufik Dicecar KPK Soal Kasus Dugaan Suap Reklamasi Jakarta

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom