tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri masih mencari asal sabu yang dimiliki oleh Andi Arief. Polisi masih memeriksa Wasekjen Partai Demokrat itu hingga hari ini.
“Masih didalami penyidik asal narkotika tersebut,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (5/3/2019).
Pemeriksaan Andi Arief dilakukan 3x24 jam, Dedi melanjutkan, kepolisian memiliki waktu periksa hingga Rabu (6/3/2019) malam. Tes urine Andi Arief positif mengandung metamfetamin atau biasa yang terkandung dalam narkoba jenis sabu. Kini dia berstatus sebagai terperiksa.
Selain itu, kepolisian juga belum mengetahui sejak kapan dan motif politikus itu mengonsumsi sabu lantaran penyidik masih memeriksa dia.
Kemudian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Andi sebagai korban. “Bisa dikatakan ia korban, sampai saat ini diduga kuat Andi Arief sebagai pengguna, namun proses pemeriksaan secara scientific akan kami rampungkan secepatnya,” kata Iqbal, kemarin.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri menangkap politikus Partai Demokrat itu di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Iqbal juga menegaskan penangkapan itu tanpa jebakan. “Bisa saya katakan upaya penangkapan ini spontan dan tidak ada perencanaan, tidak ada pemetaan sama sekali,” kata dia. Dalam penangkapan itu polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri