Menuju konten utama

Polisi Masih Periksa Farid Okbah usai Ditangkap Densus 88

Farid Okbah dikenal sebagai inisiator Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) & Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia. 

Polisi Masih Periksa Farid Okbah usai Ditangkap Densus 88
Dua petugas Kepolisian berjaga di pintu masuk Mako Brimob di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (26/6/2018). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

tirto.id - Beredar video berdurasi 2 menit 20 detik perihal penangkapan pemuka agama Farid Okbah oleh Densus 88 Antiteror. Hingga kini belum diketahui lokasi dan kronologis peristiwa tersebut.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dedi mengatakan kepolisian masih melakukan pemeriksaan hingga saat ini.

“Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan [pihak] yang ditangkap terdahulu. Bila sudah ada data lengkap akan kami sampaikan,” ucap Dedi di Mabes Polri, Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan akun Instagram Farid Okbah (Official), lelaki itu dikenal sebagai inisiator Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia.

Tak hanya Farid Okbah, Densus 88 Antiteror juga melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah. Namun, belum ada penjelasan secara rinci terkait penangkapan tersebut.

Polri memang terus bergerak menangani terorisme di Indonesia. Oktober 2021, polisi meringkus beberapa anggota dan pejabat tinggi Jamaah Islamiyah kawasan Lampung.

Misalnya, S, terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah, dibekuk pada 31 Oktober, di Kabupaten Pesawaran. Berdasar penelusuran polisi, S merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ-ABA). Sehari kemudian giliran SU yang ditangkap.

“Yang bersangkutan menjabat sebagai sebagai bendahara sebuah lembaga amil zakat. Yayasan ini mengumpulkan dana yang diperuntukkan aksi-aksi terorisme dan program jihad global,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (3/11/2021).

Lembaga yang dimaksud adalah Baitulmal Abdurrahman Bin Auf (BM-ABA).

SU menjadi anggota Jamaah Islamiyah sejak tahun 1998. Sementara, program ‘jihad global’ merupakan upaya pengkaderan serta konsolidasi bagi anggota Jamaah Islamiyah. Bila dana telah terkumpul, maka para kader dikirim ke daerah-daerah Syria, Irak, dan Afghanistan. Kader-kader itu akan dilatih di lapangan untuk meningkatkan kemampuan militer para kader. Program ini juga bertujuan untuk membangun jaringan dengan kelompok radikal di negara konflik.

Lalu pada 2 November, Densus meringkus DRS di Lampung. Ia menjabat sebagai sekretaris BM-ABA dan pernah menjadi ketuanya pada periode 2018-2020. “Yang bersangkutan (DRS) mengetahui benar aliran dana yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” sambung Ramadhan. DRS juga diduga berprofesi sebagai kepala sekolah sebuah sekolah dasar di kawasan Pesawaran.

Penangkapan S, SU, dan DRS ini mengungkap aset yayasan seperti tanah dan bangunan di beberapa wilayah di Lampung. Melalui yayasan amil zakat tersebut, mereka menerima pendanaan hingga Rp20,3 miliar. BM-ABA diduga menyalurkan Rp1,2 miliar ke Jamaah Islamiyah, dana itu merupakan infak masyarakat yang diterima yayasan sebesar Rp104,8 miliar sejak 2014-2019.

Pengiriman uang itu ditransfer melalui rekening atas nama Fitria Senjaya dan Raden Bagaskara. Kini rekening tersebut telah dibekukan. Densus kembali mengembangkan perkara. 3 November, polisi menyita 400 kotak amal, satu mobil, dan sejumlah dokumen dari yayasan Ishlahul Umat Lampung, yang diketahui sebagai cabang dari BM-ABA.

Ishlahul Umat Lampung adalah sebuah lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial yang terletak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto