Menuju konten utama

Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi

Firdaus mengeklaim penyidik tidak menghadirkan M yang diduga dukun dan tinggal bersama tersangka DS.

Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi
Police Line. foto/IStockphoto

tirto.id - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan anak di Bekasi, Kami (6/6/2024) pagi ini. Dalam kasus tersebut, anak GH (9) dibunuh oleh tetangganya DS (61).

"Pra rekonstruksi di TKP jam 10," kata Kasat reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus, Kamis (6/6/2024).

Pra rekonstruksi akan dilakukan dengan menghadirkan DS dan disaksikan oleh ayah korban GH. Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan langkah ini dilakukan untuk rentetan pembunuhan GH yang dilakukan DS.

"Untuk mengetahui tahapan demi tahapan pelaku melakukan tindak pidana sebelum dan sesudah korban dibunuh, serta memastikan modus operandinya," ucap Firdaus.

Tetapi, Firdaus mengeklaim penyidik tidak menghadirkan M yang diduga dukun dan tinggal bersama tersangka DS. Dalam kasus ini, penyidik masih menetapkan M sebagai saksi.

"Bapak korban diundang dan M tidak diundang," ujar Firdaus.

Untuk diketahui, polisi memastikan praktik perdukunan yang dilakukan oleh DS (61) tidak terkait pembunuhan GH (9). DS sendiri merupakan tersangka pembunuhan bocah tersebut.

Firdaus menjelaskan jasad korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan dibungkus menggunakan karung. Setelah itu, pelaku mengubur di lubang galian tanah.

Penyidik Polres Metro Bekasi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut. Dari hasil olah TKP, DS tega membunuh bocah malang tersebut dengan cara membekap mulut korban menggunakan bantal.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN ANAK DI BEKASI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin