Menuju konten utama

Polisi Lacak Penyebar Surat Palsu Panggilan KPK untuk Kapolri

Setyo meminta masyarakat yang mendapat informasi palsu soal surat pemanggilan untuk berhenti menyebarkan.

Polisi Lacak Penyebar Surat Palsu Panggilan KPK untuk Kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers mengenai penyergapan teroris. di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

tirto.id - Polisi akan mencari pelaku yang menyebarkan informasi pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, surat pemanggilan itu palsu.

Hal ini disampaikan Setyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (26/10/2018). Menurut Setyo, informasi ini sudah dipastikan oleh Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

"Dari direktorat siber dan di-back up oleh seluruh kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian. Jadi siapa yang meng-upload dan membuat itu harus mempertanggungjawabkannya," ucap Setyo.

Ia meminta masyarakat yang mendapat informasi palsu itu untuk berhenti menyebarkan. Menurut Setyo saat ini sedang berlangsung pelacakan dari Polri terhadap penyebar kabar bohong tersebut.

"Jangan sampai nanti masuk sistem tersebut dan nanti yang tertangkap malah bukan yang membuatnya. Sistem sudah berjalan," katanya lagi.

Setyo enggan menyimpulkan tindakan ini sebagai usaha adu domba antara Polri dengan KPK. Ia hanya berjanji bahwa Polri akan mencari pelakunya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan surat panggilan pemeriksaan terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian adalah palsu.

"Itu surat palsu," kata Agus kepada reporter Tirto, Jumat (26/10/2018).

Pernyataan Agus itu menanggapi beredarnya surat panggilan pemeriksaan dengan kop surat KPK. Dalam surat itu disebut Kapolri Tito Karnavian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 2 November 2018 pukul 10.00 WIB.

Tito dipanggil sebagai tersangka untuk kasus suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa. Dalam surat itu juga tertera tanda tangan Direktur Penyidikan KPK Panca Putra S, lengkap dengan stempel bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga artikel terkait KABAR HOAKS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra