Menuju konten utama

Polisi Kerahkan 5.734 Personel Jaga Munajat Kubro 212 di Monas

Kepolisian telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, saat acara Munajat Kubro 212.

Polisi Kerahkan 5.734 Personel Jaga Munajat Kubro 212 di Monas
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA FOTO/Aruna/Adm/ama.

tirto.id - Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk pengamanan Munajat Kubro 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).

"5.734 personel pengamanan 2 Desember 2023 di Monas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora, menambahkan kepolisian telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas. Akan tetepi, penerapannya berdasarkan situasi di lapangan.

"Dengan jumlah banyak orang pasti ada pengalihan (arus) nanti. Tapi mudah-mudahan hari Sabtu nanti lebih landai. Kami belum tahu massanya, jumlahnya berapa. Kalau udah ketahuan Polda nanti yang menentukan apakah alih arus biasa atau ada pengalihan," kata Gomos.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengizinkan penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro 212. Izin itu tertuang dalam surat nomor B-43/KSN/S/PB02/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kemensetneg, Setya Negara, pada 28 November 2023.

"Benar bahwa Surat tersebut dikeluarkan oleh Setneg terkait kegiatan Munajat Kubro," kata Setya kepada reporter Tirto, Rabu (29/11/2023).

Kemensetneg memberikan sejumlah persyaratan dalam penggunaan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro bertajuk "Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina" tersebut.

"Kawasan Monas masih dapat dipergunakan untuk acara umum yang bersifat tidak komersil sepanjang bebas dari kepentingan serta atribut politik," kata Setya dikutip dari surat bernomor B-43/KSN/S/PB02/11/2023.

Setya menambahkan Monas bisa digunakan sepanjang disetujui pemerintah daerah dan aparat setempat.

"Pada prinsipnya Monas dapat digunakan untuk berbagai kegiatan nonkomersial atau nonpolitik dan sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya," kata Setya.

Setiap tanggal 2 Desember, kelompok Persatuan Alumni 212 menggelar acara Munajat Akbar. Tahun lalu, acara itu digelar di Masjid Agung At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait MUNAJAT KUBRO 212 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan