Menuju konten utama

Polisi Kejar Pengelola Judol dengan Perputaran Uang Rp1 Triliun

Salah seorang tersangka berinisial HS alias A yang saat ini tinggal di Filipina dan akan di handing over ke Indonesia.

Polisi Kejar Pengelola Judol dengan Perputaran Uang Rp1 Triliun
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

tirto.id - Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkapkan polisi akan bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina dan Kamboja untuk menangkap bandar judi online yang tinggal di kedua negara tersebut. Wahyu menyebut ada salah seorang tersangka berinisial HS alias A yang saat ini tinggal di Filipina dan akan di handing over ke Indonesia.

Handing over merupakan penyerahan pelaku kejahatan negara lain yang ditangkap di Indonesia melalui kerja sama police to police dengan berasaskan resiprositas atau timbal balik.

"Sekarang ada pelaku yang akan kami kembalikan, akan kami handing over dari Filipina atas nama tersangka HS alias A," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Wahyu menjelaskan tersangka HS memiliki peran dalam mengelola perputaran situs judi online W88 dengan perputaran uang mencapai Rp 1 triliun.

"Kemudian terkait dengan beberapa waktu lalu kami juga mengamankan, menindak situs judi W88, di mana perputaran website tersebut pada periode 2024 sebesar Rp 1 triliun," katanya.

Meski berada jauh dari Indonesia, HS dapat memerintahkan anak buahnya yang kini sudah menjadi tersangka untuk menyediakan rekening deposit dan rekening withdrawal pada situs web judi online W88.

"Jadi HS ini memerintahkan para tersangka untuk mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, beserta handphone-nya yang sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan ke Kamboja," kata Wahyu.

Dia menjelaskan bahwa proses handing over HS ke Indonesia rencananya akan dilakukan hari ini. Saat ini proses handing over sedang dikomunikasikan dengan otoritas penegak hukum di Filipina.

"Itulah hasil yang ada di depan kita ini, hasil-hasil pengungkapan," kata Wahyu.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi