tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri berkomitmen menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna memperbaiki manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar kursus manajemen pengamanan stadion dengan menghadirkan seorang pemateri dari Coventry University. Selain Polri, seluruh pihak terkait juga mengikuti pelatihan tersebut.
"Sembilan hari telah melakukan pelatihan manajemen stadion untuk persiapan pengamanan bola. Polri akan terus melaksanakan peningkatan kualitas dari pengamanan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kompetisi besar khususnya sepak bola," kata Sigit di Mabes Polri, Rabu (1/2/2023).
Presiden Jokowi, kata Sigit telah memberikan arahan untuk melakukan perbaikan dan transformasi penyelenggaraan olahraga di Indonesia yang lebih baik, dari sisi penyelenggaraan, keamanan, pengaturan suporter dan penonton.
"Sehingga semua bisa terselenggara dengan baik dan semuanya baik penonton penyelenggara pemain semuanya betul-betul bisa diamankan," lanjut Sigit.
Perbaikan manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia, Polri pun telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
"Di dalamnya mengatur bagaimana menggunakan personel, terutama analis terhadap risiko khususnya stadion yang akan digunakan. Sehingga bisa ditentukan dengan kapasitas yang ada dan pintu keluar, pintu masuk, kemudian bagaimana kesiapan kesehatan yang ada. Semuanya menjadi satu," terang Sigit.
Semua ini dilakukan Polri usai tragedi Stadion Kanjuruhan. Insiden Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Usai pertandingan Arema vs Persebaya. Kala itu polisi menilai suporter rusuh, maka mereka mengambil tindakan yakni menembakkan gas air mata kepada Aremania. 135 orang, termasuk dua polisi, tewas dalam insiden tersebut.
Berkaitan dengan kasus ini, Komnas HAM pun telah menyelesaikan penyelidikan terhadap tragedi Kanjuruhan. Hasil penyelidikan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk para pihak. Sebagai upaya tindak lanjut atas rekomendasi, Komnas HAM melakukan koordinasi dengan para pihak sejak November 2022.
Laporan penyelidikan kasus ini telah diserahkan kepada Menko Polhukam, Kapolri dan Kapolda Jawa Timur guna mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi korban beserta keluarga korban.
Komnas HAM juga menyampaikan rekomendasi kepada para pihak seperti PSSI, PT LIB, PT Indosiar, dan Arema FC, agar ada upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan hak asasi manusia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto