Menuju konten utama

Polisi Dampingi Keluarga Korban Penyanderaan Abu Sayyaf

Sekelompok pria bersenjata asal Filipina menculik tiga TKI asal Nusa Tenggara Timur itu saat menangkap ikan di atas kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim, Sabtu (9/7) 2016 sekitar pukul 24.00. Ketiga WNI itu adalah Lorens Lagadoni Koten selaku juragan kapal serta Emanuel Arakian dan Teodorus Kopong masing-masing sebagai anak buah kapal.

Polisi Dampingi Keluarga Korban Penyanderaan Abu Sayyaf
(Ilustrasi) Menlu Retno Marsudi (kiri) berjalan bersama empat anak buah kapal (ABK) berwarganegaraan Indonesia saat tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Antara foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pihak keluarga korban yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf sudah mendapat pendampingan dari kepolisian setempat. Pihak keluarga tersebut merupakan warga Desa Laton Liwu, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT)

"Selain itu, Camat Tanjung Bunga juga sudah saya perintahkan untuk terus mengunjungi keluarga korban untuk memberikan penguatan-penguatan," kata Penjabat Bupati Flores Timur, Emanuel Kara Sabtu (13/8/2016).

Lebih lanjut Emanuel menjelaskan, Desa Laton Liwo masih terisolir, belum ada akses komunikasi, sehingga tidak ada pilihan lain, selain harus mendapat pendampingan langsung.

Artinya, setiap perkembangan dari pemerintah pusat selalu disampaikan kepada keluarga, sehingga mereka juga tahu, tanpa perlu mendengar dari orang lain.

Emanuel juga menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Flores Timur dan Camat Tanjung Bunga untuk tetap memantau kondisi keluarga korban.

Sementara itu, Kapolres Flores Timur AKBP Yandrie Irzan secara terpisah mengatakan sejak awal Agustus 2016, ada dua personil dari Polres Flores Timur yang melakukan pendampingan terhadap keluarga korban.

"Sejak 5 Agustus, dua personil dari Polres Flotim menyambangi dan melakukan pendampingan. Ini merupakan perintah langsung dari Kapolda NTT," katanya.

Menurut dia, karena lokasi tempat tinggal atau desa tersebut sulit transportasi dan komunikasi, maka pola pendampingannya dilakukan secara bergantian.

"Personil yang ditugaskan secara bergantian dimana mereka bermalam dan membaur dengan warga sekitar, setelah tiga hari maka dua personil Polres Flotim tersebut akan kembali digantikan dengan dua personil lainnya," kata Yandrie.

Sebelumnya, sekelompok pria bersenjata asal Filipina menculik tiga TKI asal Nusa Tenggara Timur itu saat menangkap ikan di atas kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim, Sabtu (9/7) 2016 sekitar pukul 24.00.

Ketiga WNI itu adalah Lorens Lagadoni Koten selaku juragan kapal serta Emanuel Arakian dan Teodorus Kopong masing-masing sebagai anak buah kapal.

Mereka diculik di perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Negara Bagian Sabah, Malaysia. Sampai saat ini mereka masih dalam penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Baca juga artikel terkait SANDERA ABU SAYYAF

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto