Menuju konten utama

Polisi Dalami Pengakuan Pria Diduga Penyerang Novel

Polisi meringkus pria yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan. Saat ini polisi masih mendalami kesaksian pria berinisial AL tersebut.

Polisi Dalami Pengakuan Pria Diduga Penyerang Novel
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas untuk kesembuhan Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (13/7). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Pihak kepolisian membenarkan tentang kabar adanya penangkapan dugaan pelaku penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rabu (10/d/2017). Namun, polisi menegaskan bahwa pria berinisial AL yang diduga sebagai pelaku itu belum ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Novel. Polisi masih mendalami keterangan AL terkait kasus itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, penangkapan bermula saat kepolisian melakukan pemeriksaan kepada Novel Baswedan di Singapura beberapa waktu lalu. Tim yang terdiri atas Bareskrim Mabes Polri dan satuan Polda Metro memeriksa penyidik senior tersebut menggali keterangan pelapor. Dalam pelaporan tersebut, polisi menemukan kecurigaan kepada seseorang berinisial AL.

"Kemudian, tim dari Polda metro Jaya, Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL dan sampai sekarang masih di dalam penyelidikan, pengembangan dan pengecekan alibi-alibi dia," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Setyo mengaku, dugaan keterlibatan AL muncul lantaran Novel memberikan sebuah foto saat pemeriksaan kepada polisi. Foto tersebut akhirnya didalami oleh kepolisian. Kepolisian pun langsung berusaha mengamankan AL guna memperoleh keterangan tentang dugaan keterlibatannya dalam penyerangan Novel.

Setyo menegaskan, polisi belum menetapkan AL sebagai tersangka penyiraman air panas kepada Novel. Mereka masih memeriksa AL secara intensif. Sampai saat ini, polisi masih mendalami alibi AL.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan AL bukan berarti pelaku penyerangan. Polisi belum memastikan kalau AL adalah pelaku penyerangan Novel.

"Ini belum dipastikan ini pelaku atau bukan. Tapi kami masih mendalami dia di mana saat kejadian, sedang apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Argo menjelaskan, penangkapan AL berawal dari pemeriksaan keterangan saksi berinisial H dan M. Keduanya sempat diduga sebagai penyerang Novel. Akan tetapi, H dan M mempunyai alibi yang kuat sehingga bukan tersangka. Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, H ternyata berada di Bekasi sementara M sedang berada di daerah Tambun.

Polisi pun kembali memeriksa Novel di Singapura. Dalam pemeriksaan, polisi mendapati foto dari mantan penyidik polisi itu. Tidak lama, polisi pun langsung mengamankan AL. Saat ini, polisi masih memeriksa AL di Reskrimum Polda Metro Jaya. Argo menegaskan, mereka belum menetapkan status AL masih saksi atau tersangka karena masih memeriksa beberapa hal.

"Masih dicek soal alibi lain," tutur Argo singkat.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH