tirto.id - Kepolisian masih mendalami motif dari peledakan bom Yayat Cahdiyat pada Senin (27/2/2017) lalu. Sampai saat ini, tri brata masih mendalami alasan penempatan bom di Taman Pandawa, Jawa Barat.
"Kita masih mencari proses Yayat hadir membawa bahan peledak dan meledakan di situ [Taman Pandawa]," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2).
Boy mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari para saksi. Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mendapatkan kronologi lengkap dalam aksi pengeboman tersebut.
Mantan Kapolda Banten itu menuturkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan bom yang diduga dirakit Yayat itu sengaja ditaruh di taman tersebut atau tidak. Dalam analisis kepolisian, bom tersebut diduga mempunyai daya ledak besar. Akan tetapi, faktanya bom tersebut tidak menimbulkan ledakan kuat.
"Kita duga dia salah memperlakukan bahan peledak itu. Ini baru dugaan kami," kata Boy.
Boy menambahkan, ada dugaan bom tersebut akan digunakan untuk menyerang aparat, terutama kepolisian. Hal ini terlihat dari mayoritas serangan yang mengarah pada petugas.
Sementara itu, berdasarkan hasil penggeledahan polisi, mereka menemukan sejumlah bukti berupa panci, rice cooker, kabel, solder dan gunting. Barang bukti itu cukup untuk bukti bahwa Yayat melakukan peledakan.
"Kami duga ini sisa-sisa dari yang dia [Yayat] siapkan dan ledakan di Lapangan Pandawa," kata Boy.
Untuk cara membuat bom, Boy mengaku Yayat mempelajarinya dari video di media sosial. Dirinya menambahkan, video tersebut juga berasal dari ISIS. Yayat pun diduga memanfaatkan video tersebut untuk merakit bom.
Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menuturkan, kepolisian masih belum mengetahui secara detil apakah bom tersebut adalah bom kendali jarak jauh atau tidak. Sampai saat ini, kepolisian masih menelusuri adanya unsur kesengajaan atau tidak.
"Dia taruh di situ lalu meledak atau dia sengaja taruh di situ dan lain-lain, kita masih menduga," kata Rikwanto di Mabes Polri.
Sampai saat ini, polisi hanya mengetahui bahwa bom tersebut menggunakan panci biasa dengan bahan peledak. Akan tetapi, dirinya masih belum merinci apakah bom tersebut merupakan bom waktu atau tidak.
"Itu yang masih bisa diselidiki. Apakah itu masih di-timer, disundut, ya bisa aja," kata Rikwanto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto