Menuju konten utama

Polisi Berdiam Diri Saat Haringga Dikeroyok, Mabes Polri: Itu Hoaks

“Hasil klarifikasi saya dengan humas Polda Jabar, itu hoaks. Saat ini masih dianalisa oleh Tim Siber,” kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Polisi Berdiam Diri Saat Haringga Dikeroyok, Mabes Polri: Itu Hoaks
mabes polri.foto/umm.ac.id.

tirto.id -

Beredar kabar saksi mata kejadian mengatakan ada anggota kepolisian di lokasi penganiayaan Haringga Sirla (23), suporter The Jakmania. Namun, anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian diduga berdiam diri ketika peristiwa itu berlangsung.

Namun, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pernyataan saksi mata tersebut sebagai hoaks.

“Hasil klarifikasi saya dengan humas Polda Jabar, itu hoaks. Saat ini masih dianalisa oleh Tim Siber,” kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tirto, Selasa (25/9/2018).

Dedi menjelaskan TKP penganiayaan terdapat di Ring 4 yang merupakan jalur keluar-masuk para suporter dan jauh dari area Ring 2 dan Ring 3 yang ada di sekitar stadion.

“Kalau Ring 1 ada di dalam stadion, sebaran kuat anggota [kepolisian] berada di Ring 1 dan Ring 2 yang utama,” jelas Dedi.

Sementara itu, lanjut dia, untuk area Ring 3 masih ada anggota kepolisian yang berjaga. Sedangkan Ring 4 ditempati oleh anggota kepolisian sebagai pengamanan jalur para suporter.

Minggu (23/9/2018), Haringga yang merupakan koordinator Jakmania Cengkareng tewas dikeroyok sejumlah orang di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Insiden itu terjadi dua jam sebelum duel antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta.

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKBP M Yoris Maulana mengatakan Haringga tiba di stadion GBLA bersama seorang temannya. Keduanya berboncengan menunggang sepeda motor yang diparkir di area Gerbang Biru.

Tak disangka, beberapa pendukung Persib Bandung atau lazim disebut Bobotoh merasa curiga dengan Haringga dan kawannya itu. Mereka kemudian memeriksa identitas Haringga dan kawannya.

Kawan Haringga selamat karena ia memang warga Bandung, tapi Haringga tak lolos. Selain kartu tanda penduduknya terdaftar di Jakarta Barat, ia juga menyimpan kartu anggota Jakmania. Ia pun menjadi sasaran amuk massa dan dikejar-kejar, dipukuli, dan ditelanjangi.

"Sekarang sudah ada 8 tersangka yang kami tetapkan. Yang kami tangkap ada 16,” kata Yoris saat dikonfirmasi Tirto, Senin (24/9/2018) siang.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN SUPORTER atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri