Menuju konten utama

Polisi, Bea Cukai & PT Pos Ungkap 7 Kasus Narkotika Internasional

Ada tujuh kasus penyelundupan narkotika yang berhasil dihentikan upaya peredarannya sepanjang tahun 2018.

Polisi, Bea Cukai & PT Pos Ungkap 7 Kasus Narkotika Internasional
Ilustrasi kokain. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Tim gabungan Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta dan PT Pos Indonesia bekerja sama mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek dan Banten.

Ketiga instansi tersebut berhasil mengamankan narkotika yang berasal dari luar Indonesia. “Narkotika berasal dari Belanda, Ethiopia, India, dan Taiwan,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Oentarto Wibowo di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Selain berhasil mengungkap kasus tersebut, Wibowo mengatakan bahwa tim gabungan juga akan terus bekerja sama untuk mewaspadai dan mengawasi kiriman pos luar negeri dalam mencegah upaya masuknya narkotika ke dalam Indonesia.

Sepanjang tahun ini, lanjut Wibowo, ada tujuh kasus penyelundupan narkotika yang berhasil dihentikan upaya peredarannya. Para pelaku mengelabui petugas dengan berbagai cara seperti di dalam makanan ringan, sol sandal dan pompa air.

Berikut tujuh kasus yang berhasil dihentikan tim gabungan sepanjang 2018:

1. Ditemukan 4 Kilogram Daun Khat pada Rabu (17/1/2018)

Pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika oleh tim gabungan bermula saat petugas mencurigai satu paket yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru dari Ethiopia, dengan alamat tujuan Jakarta Pusat. Setelah diuji laboratorium, aparat menemukan 4 kilogram daun Khat.

2. Ditemukan 2 Kg Ketamine pada Senin (29/1/2018)

Tim gabungan menggagalkan sebuah paket dari Belanda, yang ditujukan kepada alamat di Jakarta Pusat. Ada serbuk yang disamarkan dalam makanan ringan dan cokelat. Setelah dilakukan uji sampel, serbuk tersebut merupakan ketamine seberat 2 kilogram.

3. Ditemukan 5 Butir Ekstasi pada Jumat (4/5/2018)

Telah ditemukan dua buah paket berisi tablet asal Belanda yang disembunyikan dalam cokelat dan gandum. Usai uji laboratorium, tablet itu ialah ekstasi. Sebanyak 50 ribu butir ekstasi yang dibawa oleh 10 pelaku berhasil digagalkan peredarannya.

4. Ditemukan 30 Butir Happy Five pada Jumat (18/5/2018)

Petugas kembali mencurigai dua paket berisi pil dari Taiwan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata isinya ialah 30 ribu butir happy five.

5. Sebanyak 400 Gram Methamphetamine Ditemukan pada Selasa (19/6/2018)

Petugas mendapati satu kiriman pos dari India yang ditujukan untuk alamat di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, di dalam paket tersebut ada empat pasang sandal dan pakaian. Aparat mendapati 400 gram methamphetamine di dalam sol tersebut. Lantas, pada 22 Juni sekitar pukul 13.30 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan di Kantor Pos Ciputat, Tangerang Selatan.

6. Ditemukan 319,8 Gram Methamphetamine pada Senin (25/6)

Lima orang berhasil diamankan oleh aparat pada Selasa (3/7) di Loket Pengambilan Paket Luar Negeri Kantor Pos Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu mereka hendak mengambil paket asal India berupa pompa air yang didalamnya disembunyikan

319,8 gram methamphetamine. Paket itu diterima kantor pos pada Senin (25/6).

7. Penyelundupan 2 Kg Ketamine pada Kamis (9/8)

Terakhir, upaya penyelundupan 2 kilogram ketamine asal Belanda yang disamarkan dalam makanan kembali terjadi pada Kamis (9/8). Aparat kembali memutus rantai peredaran tersebut.

Total narkotika yang berhasil diamankan aparat yakni 719,8 gram methamphetamine, 50 ribu butir ekstasi, 4 kilogram daun Khat, 4 kilogram ketamine dan 30 ribu butir happy five. Saat ini ke-18 tersangka diamankan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan agar para sindikat tidak lagi menggunakan lagi cara-cara apapun untuk mengelabui petugas. “Jangan diulangi lagi, karena apapun modusnya pasti akan ketahuan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto