tirto.id - Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi membantah adanya informasi bahwa anak buahnya menembaki warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021) pagi.
"Tidak benar," kata Rositah ketika dihubungi Tirto, Selasa (7/12/2021).
Rosita menjelaskan kedatangan polisi di Desa Tamilouw untuk menangkap pelaku perusakan tanaman milik warga masyarakat Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, dan pelaku pembakaran Kantor Negeri Tamilouw. Namun, menurut Rosita kedatangan polisi mendapatkan penolakan warga.
Kepolisian tiba di Pos Pengamanan Batas Negeri Tamilouw, pukul 5 pagi, usai apel. Lalu tim gabungan bergerak masuk ke tempat si target, satu jam kemudian.
Tim gabungan dibagi menjadi 11 kelompok, dipimpin perwira pengendali masing-masing regu.
"Setelah penangkapan terhadap para pelaku, terjadi penolakan oleh warga Tamilouw. Penolakan dilakukan dengan cara membunyikan [memukul] tiang listrik, memalang jalan untuk menghalangi mobil polisi, kemudian merusak mobil polisi," jelas Rositah.
"Sehingga Anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan flash ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet," sambung dia.
Masyarakat sempat melempari pasukan, juga ada polisi yang kena pukul warga. Lantas ada massa yang ingin merampas senjata api milik tiga polisi.
"Massa juga berupaya merampas senjata api organik milik anggota Polri yang melaksanakan tugas," terang Rositah.
Massa ingin merampas senjata api genggam milik Kanit Regident Sat Lantas Polres Maluku Tengah Ipda AK. Rahayamtel, senjata api bahu milik Bripka Arno dan Brigadir Madin. Tapi perampasan itu gagal.
Tujuh polisi luka akibat keributan tersebut, sedangkan satu warga diduga terserempet peluru karet lengan kiri dan di pinggang belakang sebelah kiri dan langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto