Menuju konten utama

Polisi Akui Datangi Kader Demokrat di Melawi usai KLB

Polisi membantah tuduhan bahwa kepolisian mengancam para kader Demokrat di daerah usai pelaksanaan KLB.

Polisi Akui Datangi Kader Demokrat di Melawi usai KLB
Sejumlah kader Partai Demokrat daerah Banten membubuhkan tanda tangan dan cap jempol darah pada kain putih saat Aksi Solidaritas Kader Partai Demokrat Tolak Kongres Luar Biasa Deli Serdang di Serang, Banten, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

tirto.id - Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Charles Donny Go mengakui ada personel Polres Melawi yang meminta keterangan kader Partai Demokrat DPC Kabupaten Melawi usai pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Anggota Polri hanya melaksanakan tugas rutin [yaitu] mengumpulkan bahan keterangan, guna mengantisipasi dampak konflik internal Partai Demokrat di wilayah kabupaten," ucap Charles, Selasa (9/3/2021).

Charles mengklaim kepolisian hanya berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat. Dia membantah tuduhan bahwa kepolisian mengancam para kader Demokrat.

Donny menegaskan kalau situasi kondusif di Kalimantan Barat perlu dijaga dan bila terjadi potensi gangguan, Polri dapat bertindak.

Tuduhan polisi mengintimidasi kader Partai Demokrat diunggah oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman. Cuitan itu ia unggah pada 9 Maret, pukul 14.05 WIB.

Di akun Twitter miliknya, ia menyatakan “Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel2 Polres untuk menyerahkan nama2 pengurus inti partai. Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk utk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini beneran kah.? Rakyat Monitor!”

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo merespons isu tersebut. Dia mengatakan hingga hari ini pihaknya dan kepolisian wilayah belum mendapatkan laporan ihwal tudingan itu.

“Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau jajaran Propam wilayah,” kata Ferdy, Rabu (10/3).

Pelaporan resmi akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan jika ada pelanggaran dari personel kepolisian, maka segera diumumkan secara terbuka, transparan dan akuntabel.

Baca juga artikel terkait KLB PARTAI DEMOKRAT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto