Menuju konten utama

Polisi akan Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan SYL Besok

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada 10 November lalu.

Polisi akan Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan SYL Besok
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan salam saat akan melakukan konferensi pers terkait penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

tirto.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya [Firli Bahuri] pada hari Selasa tanggal 14 Nopember 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli pada 10 November 2023. Surat itu telah diterima di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Di sisi lain, Firli besok juga akan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait fotonya bersama SYL yang beredar luas.

Ade belum mengetahui apakah Firli akan mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya karena mengikuti pemeriksaan Dewas KPK atau tidak. Sebab, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," kata Ade.

Firli sedianya diperiksa kepolisian pada 10 November lalu, tapi mangkir.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Beberapa di antaranya adalah SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan eks Wakil Ketua KPK M Jasin.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN SYL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan