tirto.id - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan Polda Metro siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) jika surat permohonan dari KPK sudah ada.
"Kami siap bantu apabila ada surat permohonan resmi dari KPK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (16/11/2017).
Argo menyatakan Polda Metro Jaya tidak perlu menurunkan pasukan yang banyak untuk mencari keberadaan seorang tersangka seperti Setya Novanto.
"Kita tunggu permintaan dari KPK," ujar Argo, seperti dikutip Antara.
Hingga saat ini, Argo mengaku Polda Metro belum menerima surat permintaan bantuan pencarian Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
Menurut Argo, KPK pernah meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk mencari tersangka dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani yang sempat tercantum dalam DPO beberapa bulan lalu.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11/2017). KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.
Baca juga: Polri Tak Mau Ikut Campur Soal Pencarian Setya Novanto
KPK direncanakan memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (15/11/2017). Meskipun pihak Setya Novanto sudah mengonfirmasi tidak akan hadir, KPK tetap berharap Novanto memenuhi panggilan penyidik tanpa menggunakan alasan.
Karena tak memenuhi panggilan beberapa kali, penyidik KPK melakukan jemput paksa di kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru sejak Rabu (15/11/2017) malam. Namun, Setya Novanto tak ada di rumah dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra