Menuju konten utama

Polda Kaltim Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Baru Karhutla

Hingga Rabu (18/9/2019) total tersangka perorangan karhutla ada 230 orang dan lima perusahaan.

Polda Kaltim Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Baru Karhutla
Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

tirto.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menetapkan 12 orang lagi menjadi tersangka perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini membuat jumlah tersangka perorangan meningkat.

“Ada tambahan (tersangka) di Kalimantan Timur yaitu menangani 7 kasus dengan 12 orang tersangka perorangan," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (18/9/2019).

Kini total tersangka perorangan ada 230 orang dan lima perusahaan yang turut jadi tersangka.

Berikut rincian jumlah kasus dan tersangka karhutla di tahun ini:

  • Polda Riau: 45 kasus, 47 tersangka individu dan 1 tersangka korporasi PT Sumber Sawit Sejahtera.
  • Polda Jambi: 10 kasus, 14 tersangka individu.
  • Polda Sumatera Selatan: 18 kasus, 27 tersangka individu dan 1 tersangka korporasi PT Bumi Hijau Lestari.
  • Polda Kalimantan Selatan: 4 kasus, 2 tersangka individu.
  • Polda Kalimantan Tengah: 58 kasus, 66 tersangka individu dan 1 tersangka korporasi PT Palmindo Gemilang Kencana.
  • Polda Kalimantan Barat: 56 kasus, 62 tersangka individu dan 2 tersangka korporasi PT Surya Argo Palma dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha.
  • Polda Kalimantan Timur: 7 kasus, 12 tersangka individu

Dedi mengatakan kendala pemadaman api ialah air dan lokasi. "Kendalanya adalah air, juga lokasinya cukup jauh (dari pusat air) dan memang saat ini kemarau El Nino, kadar air di hutan sudah sangat langka dan kering," ujar dia di Mabes Polri, Senin (16/9/2019).

Apalagi di lahan gambut, lanjut Dedi, tingkat kekeringan tinggi maka rawan kebakaran. Pemerintah mencoba merekayasa hujan buatan sebagai salah satu cara pemadaman. Dedi menyatakan titik panas paling banyak di Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Polri juga berdialog dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ihwal penyebab asap berkumpul di daerah Riau dan menyebar ke Malaysia.

“Karena Riau itu merupakan tempat pusaran angin. (Angin dari) Sumatera Selatan, Jambi, mau masuk ke Selat Malaka, putaran angin di Riau. Jadi asap berkumpul di Riau sehingga jadi perlambatan, penumpukan, kemudian lari ke negara tetangga," jelas Dedi.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz