Menuju konten utama

Polda Jatim Bantah Tudingan Hasto soal Menangkan Prabowo-Gibran

Polda Jawa Timur membantah tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahwa ada arahan untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Polda Jatim Bantah Tudingan Hasto soal Menangkan Prabowo-Gibran
Refleksi sejumlah anggota Polisi saat mengikuti apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

tirto.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menepis tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan adanya pengerahan personel untuk pemenangan pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hasto mengatakan, instruksi untuk memenangkan Prabowo-Gibran itu dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto. Instruksi pun diberikan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus dan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

"Saya tidak pernah dapat perintah selain tugas sebagai Kasatgas Kamseltibcar Lantas pada OMB (Operasi Mantab Brarta)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Komaruddin dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (6/2/2024).

Menurut Komaruddin, sebagai personel Polri, menjamin selalu memegang teguh komitmen netralitas. Oleh karenanya, dia mempertanyakan tudingan tersebut.

"Orang yang dengar atau tahu ada instruksi tersebut ditanya aja, kapan dan di mana instruksi itu diberikan," tutur Komaruddin.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah mengeluarkan semua aturan mengenai netralitas anggota selama tahapan Pemilu 2024.

Disebutkannya, salah satu aturan itu adalah Pasal 28 Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 yang menetapkan beberapa prinsip yang tegas terkait keterlibatan anggota Polri dalam kehidupan politik.

"Berdasarkan Pasal 28, Kepolisian Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk bersikap netral dalam kehidupan politik," ungkap Dirmanto saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa dengan adanya ketentuan dalam Pasal 28 Undnag-Undang RI No. 2 Tahun 2002, Polri menegaskan komitmen terhadap netralitas dalam kehidupan politik.

Dia menegaskan, ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi suatu upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang harus tetap bebas dari intervensi politik.

Anggota Polri, kata Dirmanto, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan memiliki tanggung jawab besar untuk mempertahankan netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Dia pun mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan pemilu.

"Ayo sukseskan pemilu," ujar Dirmanto.

Baca juga artikel terkait NETRALITAS POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto