Menuju konten utama

Polda DIY Akan Reka Ulang Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswa UGM

"Pekan ini kita akan berangkat ke Maluku, penyidik akan olah TKP dan akan mencoba semacam reka ulang," kata Hadi. 

Polda DIY Akan Reka Ulang Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswa UGM
Dirreskrimum Polda DIY, Hadi Utomo saat diwawancara wartawan di Polsek Ngaglik, Kamis (22/11/2018). tirto.id/Dipna Videlia

tirto.id - Penyidik Polda DIY akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan reka ulang kejadian kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.

"Pekan ini kita akan berangkat ke Maluku, penyidik akan olah TKP dan akan mencoba semacam reka ulang bagaimana peristiwa itu terjadi," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Yogyakarta, Senin (7/1/2019).

Saat ini, kata dia, penyidikan kasus dugaan pemerkosaan tersebut telah memasuki tahap melengkapi konstruksi hukum. Oleh karena itu, Hadi menegaskan, penyidikan masih terus berjalan.

"Penyidikan terus berlangsung, ada pemanggilan saksi-saksi untuk kelengkapan peristiwa," kata Hadi.

Hadi mengatakan, sejauh ini sudah ada 25 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, pada pekan ini, pemanggilan saksi juga masih terus dilakukan.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan, sampai saat ini memang belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa UGM.

Penetapan tersangka belum dilakukan karena masih banyak yang harus diperiksa. "Pekan ini masih ada pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan digelarkan dulu untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Yuliyanto.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PEMERKOSAAN UGM atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto