Menuju konten utama

Polda Bantah Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa di TIM

Polda Metro Jaya membantah adanya intimidasi dari anggota kepolisian saat seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor menggelar pertunjukan di TIM

Polda Bantah Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa di TIM
Perupa Butet Kartaredjasa di antara karya patung dan lukisan keramiknya yang terpajang dalam acara pembukaan Pameran Tunggal Seni Visual Butet Kartaredjasa, bertajuk "Goro Goro Bhinneka Keramik", di Galeri Nasional, Kamis (30/11/2017). ANTARA FOTO/Dodo Karundeng

tirto.id - Polisi membantah adanya intimidasi dari anggota kepolisian saat seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor menggelar pertunjukan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat pada 1 Desember 2023.

"Tidak ada [intimidasi], kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan [kegiatan]," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo kepada awak media, Rabu (6/12/2023).

Ia menyebutkan, perizinan penyelenggaraan pertunjukan telah diurus oleh penyelenggara pertunjukan Butet-Agus, yakni Kayan Production.

Kepolisian, kata dia, hanya melakukan pengamanan pertunjukan tersebut. Mengingat, di acara itu juga hadir salah satu calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2023. Pengamanan dilakukan agar pertunjukan berjalan dengan lancar.

"Acara tersebut juga dihadiri oleh cawapres yang sah berdasarkan surat keputusan KPU, maka pengamanan VVIP diterapkan," ucap Susatyo.

"Kami fokus pada pengamanan kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang sehingga acara tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar," lanjut dia.

Sementara itu, Wadir Intelkam Polda Metro Jaya AKBP Niko Indrayana berujar, pihaknya telah menerima permohonan izin kegiatan dari Kayan Production.

"Pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember," tuturnya.

Polda Metro Jaya lantas menerbitkan izin penyelenggaraan kegiatan pertunjukan Butet-Agus pada 13 November 2023. Menurut Niko, kegiatan pertunjukan itu termasuk dalam kegiatan keramaian umum.

Katanya, kegiatan keramaian umum terdiri dari tiga hal, yakni keramaian, tontonan umum dan kegiatan arak-arakan. Ketiga kegiatan ini memang memerlukan izin dari kepolisian.

Niko mengatakan, Kayan Production telah mengantongi persyaratan untuk menyelenggarakan pentas di TIM tersebut.

"Segala persyaratan telah dipenuhi oleh PT Kayan, termasuk juga membuat surat pernyataan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan," sebutnya.

Butet dan Agus Noor menggelar pertunjukan satir politik di TIM pada 1 Desember 2023. Sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah anggota polisi dari Polsek Cikini mendatangi lokasi pertunjukan itu.

Kepolisian meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang mencantumkan agar tak menunjukkan penampilan bermuatan politik.

Surat itu lantas ditandatangani oleh Butet. Isi surat tersebut, di antaranya, yakni komitmen penanggung jawab tidak kampanye pemilu dan menyebarkan bahan kampanye pemilu.

Agus Noor lalu mengaku bahwa aksi kepolisian itu tergolong dalam aksi intimidasi terhadap seniman.

"Selepas era Orde Baru, baru kali ini, sebagai penulis dan sutradara, saya merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta untuk menandatangani surat pernyataan kalau lakon ini tak menyinggung isu politik. Hehe. Lelucon memang kerap mencemaskan kekuasaan," kata Agus melalui akun instagram @agusnoor_, Selasa

"Padahal ini lakon biasa-biasa saja. Kisah sederhana. Kampung yang sedang mempersiapkan pemilihan Lurah Baru," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait INTIMIDASI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat