Menuju konten utama

Cek Waktu Imsak Kota Semarang dan Kab. Sekadau 26 April 2020

Waktu Imsak Kota Semarang dan Kab. Sekadau 26 April 2020 pada Ramadan 1441H sangat penting bagi umat muslim di kedua daerah ini.

Cek Waktu Imsak Kota Semarang dan Kab. Sekadau 26 April 2020
KAB. SEKADAU

tirto.id - Umat muslim di Kota Semarang dan Kab. Sekadau menjalankan ibadah puasa Ramadan akan memasuki hari ke-3 pada 26 April 2020. Hari ini bertepatan dengan tanggal 3 Ramadan 1441.

Selama bulan Ramadan, jadwal imsak penting diketahui umat Islam. Dengan mengetahui jadwal imsak, setiap muslim dapat segera mengakhiri makan sahur dan memulai ibadah puasa.

Ketentuan Sahur

Sahur merupakan salah satu ibadah sunnah saat puasa. Anjuran untuk makan sahur diketahui dari hadist Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik, berikut ini:

“Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan” (HR Bukhari: 1923).

Sahur dianjurkan agar umat muslim dapat mempersiapkan diri untuk lebih kuat saat menjalankan puasa. Oleh sebab itu, sahur yang termasuk sunnah puasa dilaksanakan pada waktu dini hari atau setelah tengah malam. Hal ini sesuai dengan hadist berikut:

“Dari Abu Dzar: Rasulullah SAW bersabda: tidak akan hilang sifat kebaikan pada diri manusia, selama ia mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa" (HR Ahmad).

Dengan demikian, aktivitas sahur dianjurkan dari tengah malam sampai terbit fajar shadiq atau waktu subuh. Jadwal imsak dipatok beberapa menit sebelum waktu subuh agar umat Islam lebih berhati-hati dan segera mengakhiri aktivitas sahur untuk bersiap menjalankan puasa.

Menu Sahur

Di Kota Semarang, terdapat sejumlah makanan dan minuman khas yang biasa dikonsumsi oleh umat muslim setempat saat berbuka atau makan sahur. Menu seperti Bandeng presto, Gudeg Koyor, Lumpia Semarang, Mie Tite, Nasi Gandul, Nasi Pindang, Petis Kangkung, Sate Sapi Ungaran, Sego Ayam (Nasi Ayam), Sego Goreng Babat Semarang, Soto Daging Sapi, Soto Semarang, Swiekee Kuah, Tahu Gimbal, Kupat tahu, Tahu petis, Tahu Pong, Tahu Telur biasa menjadi santapan saat buka puasa atau sahur di Kota Semarang.

Sedangkan di Kab. Sekadau, bubur pedas, mie sagu, kwe tiaw goreng, kwe tiaw rebus, asam pedas tempoyak, kerupuk basah, ale-ale, mie kepiting adalah contoh kuliner khas lokal yang dapat menjadi menu utama masyarakat tempat untuk berbuka puasa atau makan sahur.

Masjid Ikonik di Kota Semarang dan Kab. Sekadau

Adapun saat fajar shadiq terbit dan azan berkumandang, warga muslim atau para musafir yang sedang berada di Kota Semarang dapat melaksanakan ibadah sholat subuh dan sholat fardhu lainnya di masjid Masjid AL-KAUTSAR. Masjid ini adalah ikonik di Kota Semarang

Sementara umat muslim yang bermukim atau sedang melintasi di wilayah Kab. Sekadau juga bisa menunaikan ibadah sholat shubuh dan sholat fardhu lainnya di masjid Masjid Al-Ikhlas. Rumah ibadah tersebut menjadi salah satu ikon di Kab. Sekadau.

Fatwa MUI Soal Beribadah di Situasi Wabah

Namun, pada Ramadan 2020, umat Islam di Indonesia sebaiknya memperhatikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Fatwa ini melarang pelaksanaan ibadah yang melibatkan banyak orang apabila kondisi wabah Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Di antara ibadah itu, termasuk sholat fardhu atau tarawih berjamaah di masjid dan tempat umum lainnya.

Fatwa MUI tersebut juga mempersilakan umat muslim meninggalkan sholat jamaah di masjid, jika potensi penularan Covid-19 di suatu kawasan dinilai tinggi oleh pihak yang berwenang.

Jadwal Imsakiyah Kota Semarang dan Kab. Sekadau versi Kemenag RI

Untuk informasi lengkap soal jadwal imsakiyah dan buka puasa di Kota Semarang dan Kab. Sekadau adalah sebagai berikut:

Kota Semarang

Kab. Sekadau

Untuk mengisi waktu selama Ramadan 1441 H sekaligus memperdalam khasanah keagamaan kita, berikut ini Tirto.id menampilkan khasanah keislaman harian.

Ragam Doa Buka Puasa

Terdapat ragam doa buka puasa ketika azan magrib berkumandang tanda seseorang telah membatalkan puasanya selama seharian penuh.

Doa pertama, berbunyi, "Dzahabazh-zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru, insyaaa Allah" (Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah). Doa ini diambil dari riwayat Ibnu Umar, bahwa jika Nabi Muhammad saw. berbuka, beliau berdoa demikian (H.R Abu Daud).

Terdapat pula doa dengan redaksi lain, "Allaahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘alaa rizqika afthartu" (Ya Allah, untuk-Mu kami berpuasa, dengan rezeki-Mu kami berbuka). Dalam keterangan Syekh M Khatib As-Syarbini, orang-orang yang berpuasa dianjurkan setelah berbuka membaca doa di atas, karena Rasulullah mengucapkan doa ini, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Oleh karena ada dua doa ini, di Indonesia yang menganut mazhab Syafi'i dikenal doa yang menggabungkan kedua doa tersebut dengan redaksi lebih panjang. Sulaiman Bujairimi dalam Hasyiyatul Bujairimi mencantumkan, "Setelah Allaahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu dianjurkan menambahkan lafal, wa bika aamantu, wa bika wa ‘alaika tawakkaltu. Dzahabazh-zhama’u, wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru, insyaa Allah. Yaa waasi‘al fadhli, ighfir lii. Alhamdulillaahil ladzii hadaanii fa shumtu, wa razaqanii fa afthartu" (Tuhanku, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Sebab dan kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi, urat-urat telah basah, dan insya Allah pahala sudah tetap).

Apa pun pilihan doa dari ketiga ragam di atas, doa hendaknya dibaca sesaat setelah membatalkan puasa dengan kurma, makanan manis, atau air putih. Sebelum berbuka, umat Islam terlebih dahulu mengucapkan basmalah.

Baca juga artikel terkait JADWAL IMSAKIYAH atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

Reporter: Yulaika Ramadhani
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH