tirto.id - Direktur Distribusi PT PLN (Persero) Adi Priyanto mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan uji coba konversi kompor LPG ke kompor listrik, meski program tersebut telah dinyatakan batal.
"(Uji coba) jalan. Di Solo dan Denpasar. Kami melihat nanti perilaku dari pelanggan ini seperti apa, kemudian kita catat kelemahannya seperti apa, kelebihannya apa, tentunya akan kita report kepada pemerintah," ujarnya dikutip Antara, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Adi menjelaskan, program konversi kompor LPG ke kompor listrik memang sudah dibatalkan atas imbauan pemerintah menyusul kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Begitu pula rencana pengadaan kompor listrik induksi yang ditargetkan bisa mencapai 300 ribu unit untuk 15,3 juta pelanggan juga resmi dibatalkan.
"Iya, nggak jadi," imbuhnya singkat.
Adi menyebut PLN melihat ada peluang pengembangan kompor listrik. Itu sebabnya hingga kemudian PLN diminta untuk melakukan uji coba atau pilot project di dua kota yaitu Solo dan Denpasar.
"1.000 ada di Denpasar, 1.000 ada di Solo, ini kita lihat dulu nanti perkembangannya seperti apa, memperhatikan perilaku masyarakat menggunakan kompor listrik itu seperti apa," katanya.
Sementara itu Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, PLN sebagai operator hanya menjalankan instruksi pemerintah terkait program konversi kompor listrik.
Meski uji coba tetap jalan, Arya menyebut Kementerian ESDM yang punya kewenangan sebagai regulator kebijakan tersebut.
"Kementerian ESDM yang tahu kalau soal diteruskan atau apa, itu bukan ranah kami. Ranah kami hanya melaksanakan saja," imbuh Arya.
Sebelumnya, PLN membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 Kg ke kompor listrik. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2022).
PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Editor: Anggun P Situmorang