tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) merespons pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera yang meminta agar para partai koalisi yang sebelumnya tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur tidak benar dibubarkan.
Wakil Ketua PAN, Bara Hasibuan mengatakan, agar partai yang pernah tergabung untuk mendukung capres-cawapres 02 itu diberikan kebebasan menentukan sikapnya masing-masing.
Sebab, kata Bara, saat ini mereka memiliki otoritas penuh untuk begabung dalam koalisi mana pun.
"Saat ini partai punya otoritas penuh, sesuai dengan kepentingan partai itu dan bagaimana posisinya yang paling tepat bagi partai ini untuk lima tahun ke depan," ujar dia, kepada Tirto, Minggu (30/6/2019).
Ia mengatakan, arah dukungan PAN setelah Pilpres 2019 berakhir akan ditentukan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
"Kalau kami memutuskan untuk bergabung ke koalisi 01 [Jokowi-Ma'ruf], tentu kami harus punya komitmen yang kuat," ujar dia.
Dalam Pilpres 2019, PAN bersama Gerindra, PKS, dan Demokrat resmi mendukung Paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Namun, usai gugatan kubu ini kandas di MK, muncul kabar parpol di dalamnya akan merapat ke Jokowi-Ma'ruf.
Sedangkan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019 didukung oleh PDIP, PPP, PKB, PKPI, Hanura, Nasdem, dan Golkar.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali