tirto.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menyebut kerusuhan antar pekerja yang terjadi di industri pengolahan nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah bukan sekedar dipicu salah paham antar karyawan. Mulyanto meminta pemerintah mengusut lebih detail permasalahan tersebut dengan melibatkan banyak pihak.
"Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar, bukan semata-mata karena salah paham antar-kelompok pekerja," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/1/2023).
Mulyanto meminta pemerintah melakukan tindakan tegas. Bukan sekedar omongan belaka, namun harus diterapkan secara nyata agar ada tindakan kepada karyawan PT GNI.
"Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta dibentuknya tim investigasi. Mengingat sebelumnya juga ada kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan dua pekerja di PT GNI meninggal karena crane terbakar dan terjebak di dalamnya.
Kurniasih menekankan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah wajib harganya. Sehingga perlindungan pekerja khususnya anak-anak bangsa benar-benar terjamin.
"Mungkin tim investigasi sekaligus bisa mengevaluasi bagaimana pelaksanaan prosedur K3 untuk melindungi keselamatan kerja. Selain itu informasi tentang aksi mogok serikat pekerja sebelum kejadian ini juga perlu digali lebih dalam. Intinya harus ditegakkan aturan yang adil bagi semuanya tanpa membeda-bedakan," ungkapnya.
"Jika akar masalahnya sudah ketemu dan ada solusi yang adil bagi semuanya tentu kita tidak mengharapkan kejadian ini terulang di masa depan. Ini juga harus menjadi perhatian bagi perusahaan yang dalam proyeknya juga menggunakan tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia," imbuhnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto