Menuju konten utama

PKB Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan Gudang Petasan

Penyelidikan tidak cukup hanya menyasar pemilik perusahaan, akan tetap juga harus melibatkan para pejabat yang bertugas memberi izin dan pengawasan.

PKB Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan Gudang Petasan
Aparat Kepolisian mengamankan lokasi terjadinya kebakaran besar di Kampung Belimbing, Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10/2017). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas insiden ledakan gudang petasan di Kosambi, Tangerang.

Karding menegaskan, penyelidikan tidak cukup hanya menyasar pemilik perusahaan, akan tetap juga harus melibatkan para pejabat yang bertugas memberi izin dan pengawasan.

“Polisi harus mengusut kasus ini secara profesional karena korban yang jatuh sangat signifikan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP PKB ini, seperti dikutip Antara, Jumat (27/10/2017).

Menurut Karding, pengusutan mendalam penting mengingat jumlah korban meninggal mencapai 47 orang, luka bakar serius 46 orang, serta menimbulkan kepanikan di kalangan warga.

Selain itu, kata Karding, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, seperti korban anak-anak yang diduga sebagai pekerja perusahaan, sistem keamanan dan keselamatan yang tidak berjalan, dan lokasi gudang yang bersebelahan dengan bangunan SMPN 1 Kosambi.

“Kejanggalan-kejanggalan ini harus diusut tuntas siapa yang paling bertanggung jawab, baik itu dari perusahaan maupun pejabat pemberi izin dan pengawas," ujarnya.

Dia berharap aparat kepolisian tetap profesional dalam mengindentifikasi korban meninggal, hal itu untuk menjaga perasaan keluarga korban yang telah ditinggal pergi.

Menurut dia, aparat Kepolisian harus memahami duka dirasakan keluarga korban karena dalam situasi itu, mereka akan sangat sensitif terhadap berbagai tindakan yang mungkin dianggap Polri sebagai hal biasa.

“Saya harap polisi bisa meringankan beban mereka dengan bekerja profesional saat mengidentifikasi para korban. Walau para korban sudah tidak bernyawa tapi mereka tetap layak diperlakukan secara manusiawi,” kata dia.

Karding menyarankan, petugas kepolisian membuka posko pengaduan untuk melayani rasa ingin tahu keluarga korban. Selain itu, Karding menilai polisi juga sebaiknya menggunakan diksi-diksi halus saat memberikan keterangan kepada media tentang kondisi para korban.

Sebelumnya, pada Kamis (26/10/2017) sebuah gudang petasan meledak di Komplek Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam peristiwa itu ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka sedangkan berdasarkan informasi Polisi, pabrik tersebut memiliki 103 karyawan.

Para korban tewas langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna dilakukan proses identifikasi, sementara korban selamat dilarikan ke RS BUN, RSUD Tangerang dan RS Mitra Husada.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN GUDANG PETASAN atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz