tirto.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024. Pengusungan nama Anies dilakukan usai PKB menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 8-9 Juni 2024.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda, mengatakan Anies tetap harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) sebagai tahapan proses penjaringan calon untuk pilkada. PKB tak akan mengistimewakan Anies meski ikut mengusung dalam perhelatan Pilpres 2024, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.
"Diputuskan hanya Mas Anies yang didorong ke DPP PKB. Karena itu desk pilkada DPP menunggu setelah nanti surat masuk ada proses tahapan di dalamnya, ada uji kelayakan dan kepatutan, termasuk Mas Anies harus melampaui tahapannya juga," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Proses selanjutnya, PKB akan membuka komunikasi politik dengan parpol lain untuk memenuhi ambang batas 20 persen. Sebab, PKB hanya memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta. Artinya belum memenuhi ambang batas 20 persen parliamentary threshold.
"Kalau nanti mandat hasil rapat desk pilkada memberi mandat kepada Mas Anies. Misalnya diputuskan mengusung, tahapannya dikasih surat tugas, habis surat tugas, bangun koalisi untuk bangun ambang batas 20 persen. Habis itu ada tahap survei, kemudian tahap pemasangan dengan partai koalisi. Syaratnya masih panjang," ucap Huda.
Huda mengatakan pihaknya tidak ingin mengistimewakan Anies. Alasannya, karena hampir seluruh 3000 orang yang mendaftar di seluruh Indonesia untuk maju kontestasi pilkada mengikuti UKK.
"Jadi, kira-kira karena DKI baru mau mengusulkan, kira-kira Mas Anies peserta yang 3.000 sekian dari yang daftar ke PKB," tutur Huda.
Terkait kapan Anies akan mengikuti UKK, Huda mengatakan nantinya akan ada surat yang diajukan oleh pihak DPW dikirimkan ke DPP. Lalu, DPP PKB akan memproses selama dua hari.
"Nanti dipastikan selama dua hari itu, kapannya akan kami beritahukan kepada desk pilkada DKI dan yang bersangkutan dalam hal ini Mas Anies," tutup Huda.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas, memutuskan nama Anies Baswedan sebagai calon tunggal untuk dicalonkan dari partainya pada Pilkada Jakarta.
"PKB DKI Jakarta memutuskan Anies Baswedan menjadi calon tunggal untuk mencalonkan di Pilkada DKI 2024-2029," kata Ilyas kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Hasbiallah menuturkan, DPW PKB Jakarta juga membuka peluang untuk memasangkan Anies dengan siapapun. Salah satunya dengan Kaesang yang sebelumnya mengaku tertarik untuk diduetkan dengan Anies.
DPW PKB Jakarta, imbuhnya, siap mengusung Kaesang jika anak Presiden Joko Widodo itu bersedia. Terkini, PKB Jakarta telah menjalin komunikasi dengan DPP PSI terkait Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin