Menuju konten utama

PKB Beri Rekomendasi Cak Imin Jadi Wakil Ketua MPR

Cak Imin diyakini akan memberi aura dan karya positif bagi kinerja MPR ke depan.

PKB Beri Rekomendasi Cak Imin Jadi Wakil Ketua MPR
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menghadiri Tahlil dan Manaqib Haul ke-7 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (27/12). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan memberi rekomendasi kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sebagai wakil ketua MPR.

"Cak Imin setelah diminta oleh pimpinan MPR lainya untuk memperkuat doktrin empat pilar, menyatakan kesediaannya untuk menjadi wakil ketua MPR RI," kata Wasekjen PKB, Daniel Johan, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Menurut Daniel, untuk teknis persiapan pelantikan dan rekomendasi Cak Imin sebagai wakil ketua MPR akan disiapkan oleh Ketua Fraksi PKB di MPR, Jazilul Fawaid.

"Kami yakin Cak Imin akan memberi aura dan karya positif bagi kinerja MPR ke depan," kata Daniel.

Cak Imin, kata Daniel, akan mengemban amanah PKB guna menjaga konstitusi Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Bahwa politik kebangsaan di bawah panji Pancasila akan tetap kuat mengakar dalam kehidupan sehari-hari kebangsaan Indonesia," kata Daniel.

Sebelumnya, Ketua DPP PKB Lukman Edy menyatakan penunjukan Cak Imin adalah sebagai batu loncatan yang bersangkutan untuk menjadi cawapres 2019.

"Kami lagi canvassing Pak Muhaimin (sebagai cawapres) karena kami menganggap pemilu 2019 merupakan tantangan yang berat," kata Lukman, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).

Selain itu, menurut Lukman, pimpinan MPR membutuhkan sosok yang dapat menjadi penyeimbang komposisi pimpinan dari partai politik.

"Kalau kita nilai sekarang ini MPR terlalu ke kanan, masuk PDIP yang terlalu ke kiri maka figur Pak Muhaimin penting menjaga netralitas ini," kata Lukman.

Adapun jatah kursi pimpinan MPR didapatkan PKB setelah adanya revisi pasal 15 UU MD3. Dalam revisi tersebut pimpinan MPR ditambah tiga kursi untuk PKB, PDIP, dan Gerindra.

Baca juga artikel terkait WAKIL KETUA MPR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari