tirto.id - Hasil hitung cepat rilisan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan data model C1 menyimpulkan Pilkada Bali 2018 dimenangkan oleh Wayan Koster-Tjok Oka Arta Ardhana Sukawati (Koster-Ace).
Penghitungan berdasar data C1 dari 6296 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu mencatat Koster-Ace memperoleh 1.211.556 suara atau 57.62 persen dukungan pemilih di Provinsi Bali. Pasangan ini mendominasi pemilihan di 6 kabupaten, yakni Tabanan, Jembrana, Gianyar, Buleleng, Bangli, Badung.
Lawan mereka, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), mendapat 891.170 suara atau 42,38 persen pemilih. Pasangan ini hanya memenangkan pemilihan di 3 kabupaten/kota, yakni Karangasem, Klungkung, dan Kota Denpasar.
Data KPU menyebut, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Bali 2018 mencapai 72,09 persen. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Bali 2018 sebanyak 2.978.944 orang. Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya pada 27 Juni kemarin adalah 2.147.381.
KPU menemukan ada 2.101.002 suara sah atau 98 persen dari total pengguna hak pilih di Pilkada Bali 2018. Sementara suara tidak sah mencapai 43.984.
Hasil hitung cepat KPU tersebut tidak jauh berbeda dari quick count yang dirilis oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). SMRC menyimpulkan pasangan Koster-Ace memperoleh 58,25 persen suara dan Mantra-Kerta 41,75 persen suara.
Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan proses penghitungan data model C1 di Pilkada Bali 2018 terhitung lebih cepat dari daerah-daerah lain.
"Kami bersyukur, Provinsi Bali tercepat menyelesaikan input C1 ke dalam aplikasi Situng KPU RI," kata Sandi, di Denpasar, Kamis (18/6/2018) seperti dikutip Antara.
Meskipun demikian, Sandi mengingatkan hasil penghitungan ini masih bersifat sementara. Karena itu masih mungkin terjadi koreksi. Namun, dia meyakini, meskipun ada kesalahan, koreksi angka tidak akan signifikan.
"Misalnya karena salah tulis maupun salah jumlah dalam penulisan C1 di TPS," ujarnya.
Hasil resmi Pilgub Bali 2018, kata dia, akan diketahui pada kisaran 7-9 Juli 2018. Saat itu, rekapitulasi resmi yang dihadiri oleh para pihak terkait di Pilkada akan menentukan perolehan suara masing-masing kandidat.
Sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2018, rekapitulasi resmi di tingkat PPK dilakukan pada 28 Juni-3 Juli, di tingkat KPU kabupaten/kota 4-6 Juli, serta di tingkat provinsi 7-9 Juli 2018.
"Kami yakin tidak ada pihak yang bisa melakukan manipulasi suara karena data sudah dipublikasikan melalui web sehingga semua bisa mengakses," kata dia.
Sandi mengimbau semua pasangan calon maupun tim sukses di Pilkada Bali 2018 dapat menjaga suasana tetap kondusif dan tidak merayakan hasil pemilihan secara berlebihan.
Di Pilkada Bali 2018, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati didukung oleh koalisi PDIP, Hanura, PKPI, dan PAN. Sementara itu, pasangan nomor dua, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta didukung Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.
Editor: Addi M Idhom