Menuju konten utama

Pidato Jokowi Tak Singgung HAM & Korupsi, Faldo: Waktunya Terbatas

Faldo Maldini mengatakan pidato Jokowi tidak menyinggung masalah korupsi & HAM karena keterbatasan waktu saat Sidang Tahunan MPR.

Pidato Jokowi Tak Singgung HAM & Korupsi, Faldo: Waktunya Terbatas
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww.

tirto.id - Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini menjawab alasan Presiden Joko Widodo tidak menyinggung penanganan HAM masa lalu maupun antikorupsi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI, Senin 16 Agustus 2021 kemarin.

Faldo berdalih Jokowi tidak menyinggung masalah antikorupsi karena keterbatasan waktu sehingga tidak semua isu bisa dibahas dalam pidato tahunan. Akan tetapi, Faldo memastikan Jokowi tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan dihighlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini. Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan inovasi dalam reformasi birokrasi," kata Faldo dalam keterangan, Senin (16/8/2021).

Faldo mengatakan Jokowi sebenarnya sudah menyinggung soal upaya memutus pemberantasan korupsi lewat program Online Single Submission (OSS). OSS merupakan terobosan sistem pemerintah yang mempercepat dan mempermudah izin usaha.

Oleh karena itu, Faldo memastikan bahwa presiden menunjukkan lewat kerja dan pemenuhan tanggung jawab dan tidak hanya lewat kata-kata, apalagi persatuan penting dalam menyelesaikan masalah di masa pandemi.

"Saat ini, di hari kemerdekaan ini seruan persatuan menjadi yang paling penting. Sebagai komitmen bersama bagi kita, keluar dari persoalan-persoalan yang di depan mata. Kita full konsentrasi untuk penanganan pandemi dan keluar dari krisis ekonomi yang turut menyertai," kata Faldo.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini pun mengklaim pemerintah memperhatikan hak dan kesejahteraan rakyat.

"Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada semua orang yang sudah menggunakan hak berpendapatnya, lewat kritik dan masukan kepada pemerintah. Ini soal hak dasar. Vaksinasi itu juga hak untuk hidup yang terus dipastikan oleh pemerintah. Selain itu, Ranham dan Perpres no 7 2021 sudah mencakup. Jadi, mungkin tidak eksplisit poin per poin mengingat keterbatasan waktu," kata Faldo.

Sementara itu, Jokowi tidak menyinggung soal HAM masa lalu karena Jokowi sudah berkomitmen penuh dalam penanganan HAM. Ia mengatakan, pemerintah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Mereka juga siap menerima kritik dari publik.

"Penyelenggaraan itu semua, tentu butuh dukungan dan kritik dari masyarakat sipil. Pesimis atau optimis bukan pilihan, yang jauh lebih penting semua pekerjaan selesai atau tidak," tutur Faldo.

Dalam pidato kenegaraan tahun 2021, Presiden Jokowi tidak menyinggung secara spesifik soal pemberantasan korupsi serta masalah penegakan HAM. Dalam masalah antikorupsi, Jokowi tidak menyinggung soal upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir isu pemberantasan korupsi menjadi penting. Mereka mengacu kepada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, peringkat dan IPK Indonesia justru semakin memburuk, dari angka 40 pada 2019, menjadi angka 37 pada 2020.

ICW juga mengacu ke sejumlah indikator mulai dari mandeknya revisi UU Tipikor, pemerintah abai dalam pengawasan penegak hukum hingga kegagalan penanganan pandemi maupun upaya penerapan tata kelola yang baik. Kini, pidato kenegaraan pun tidak menyinggung soal antikorupsi.

"Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," Bunyi keterangan tertulis ICW, Senin.

Sementara itu, dari sisi HAM, Jokowi tidak menyinggung satu pun selain soal hukum. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pidato Jokowi menekankan ekonomi dan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas. Pemerintah tidak memperhatikan carut-marut dalam penanganan pandemi.

"Hal tersebut diperparah dengan situasi baru-baru ini yang mana Jokowi memberikan bintang jasa kepada Eurico Gueterres, seorang pelaku pelanggaran HAM berat. Kami menilai situasi HAM ke depan tak akan kunjung membaik sebab praktik impunitas dan pengabaian HAM terus dijalankan," kata Wakil Ketua KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan, Senin.

Baca juga artikel terkait PIDATO PRESIDEN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto