tirto.id - Rizieq Shihab menjalani sidang replik dalam kasus tes usap Rumah Sakit Ummi Bogor, Senin (14/6/2021). Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan atas pledoi Rizieq yang menyatakan eks pimpinan Front Pembela Islam itu bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara dan Kapolri di Arab Saudi.
Bahkan Rizieq juga menyebut Wiranto dan Ma’ruf Amin. Jaksa menegaskan bahwa yang dikatakan terdakwa tidak ada hubungannya dengan fakta persidangan.
"Terlihat terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak atas apa yang dilakukan terdakwa,” kata Jaksa Nanang Gunayarto, hari ini.
Selama di Mekkah pada setahun pertama sebelum ia dicekal, Rizieq berujar bahwa dirinya membuka diri dan mengajak pemerintah Indonesia untuk berdialog guna merampungkan segala konflik, demi menjaga persatuan NKRI. Lantas pada akhir Mei 2017, ketika berada di Kota Tarim, Menko Polhukam Wiranto menelepon Rizieq guna membahas soal rekonsiliasi.
Lantas, sekitar Juni 2017, Rizieq bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan bersama tim, di salah satu hotel bintang lima di Kota Jeddah. Hasil pertemuan tersebut yakni membuat kesepakatan tertulis kedua pihak. Yang menandatangani adalah Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Purn) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditandatangani juga oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin
Salah satu isi kesepakatan itu adalah menyetop seluruh kasus hukum Rizieq dan kawan-kawannya. “Sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi, dan kami sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan Ajaran Agama Islam dan tidak bertentangan konstitusi negara Indonesia,” kata Rizieq.
Dia juga mengklaim bertemu dua kali dengan Tito Karnavian di hotel bintang lima dekat Masjidil Haram, Mekah, pada tahun 2018 dan 2019. Rizieq menekankan dalam dua pertemuan itu yakni dirinya siap tak terlibat dengan urusan politik praktis perihal Pilpres 2019. Dalam pledoi, Rizieq juga sempat menyebutkan ihwal operasi intelijen hitam berskala besar.
Maka, dalam sidang replik kali ini, jaksa bilang bahwa operasi intelijen itu adalah fitnah dan tidak berhubungan dengan fakta sidang, cum jaksa tak ingin menanggapi hal tersebut.
"Soal intelijen skala besar, entah siapa target terdakwa. Apa itu operasi hitam bukan operasi merah, kenapa skala besar bukan skala kecil. Terdakwa menceritakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan perkara hukum. Itu hanya dilakukan orang-orang bermoral rendah, emosi tak terkontrol serta tontonkan dengan orang yang tidak berkaitan," terang Nanang.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri