Menuju konten utama

Pertamina Siap Lakukan Penyesuaian Harga BBM Subsidi

Pertamina menyatakan siap melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Pertamina Siap Lakukan Penyesuaian Harga BBM Subsidi
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melayani pelanggan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.

tirto.id - PT Pertamina (Persero) menyatakan siap melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Penyesuaian ini dilakukan merespon kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau ICP sudah tembus di atas 100 dolar AS per barel.

"Kami sebagai operator akan melaksanakan sesuai penugasan yang diberikan regulator," kata Irto kepada Tirto, Jumat (12/8/2022).

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memberi sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terjadi dalam waktu dekat. Kenaikan ini merespon tingginya harga minyak minyak mentah Indonesia atau ICP yang melonjak mencapai 105 dolar AS per barel di Juli 2022.

"Sampaikan kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Bahlil mengatakan, sat ini harga minyak mentah Indonesia sudah meningkat jauh dari proyeksi APBN tahun ini. Di mana harga minyak ditetapkan berkisar 63 dolar AS - 70 dolar AS per barel. Dalam hitungannya, jika hari ini minyak mentah 100 dolar AS per barel saja, maka pemerintah menanggung beban subsidi hingga Rp600 triliun.

"Karena Rp600 triliun, Rp500-600 sama dengan 25 persen total pendapatan APBN kita dipakai untuk subsidi. Dan ini menurut saya agak tidak sehat jadi mohon pengertian baiknya," jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah masih menahan harga kedua komoditas BBM subsidi agar tidak naik. Saat ini Pertamax masih dijual Rp12.500 per liter dan Pertalite Rp7.650 per liter dan Solar Rp5.150. Harga ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

Baca juga artikel terkait BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang