Menuju konten utama

Persyaratan Beasiswa BPI 2023 untuk Guru, Cara Daftar, Jadwal

Berikut persyaratan Beasiswa BPI 2023 untuk guru dan tenaga pendidikan, cara daftar BPI 2023, dan jadwal kapan dibuka.

Persyaratan Beasiswa BPI 2023 untuk Guru, Cara Daftar, Jadwal
Beasiswa BPI. foto/https://beasiswa.kemdikbud.go.id/

tirto.id - Pendaftaran Beasiswa BPI 2023 telah dibuka Kemdikbudristek RI mulai tanggal 2 Mei 2023. Terkait pendaftaran Beasiswa BPI 2023 sampai kapan dibuka, terdapat 2 jenis jadwal.

Jadwal daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 dibuka selama 2-31 Mei 2023 untuk pendaftar yang memilih program studi (prodi) di kampus luar negeri.

Sementara itu, jadwal pendaftaran BPI 2023 untuk pilihan prodi kampus dalam negeri dibuka pada tanggal 2 Mei sampai 30 Juni 2023.

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemdikbudristek 2023 dibuka dengan sejumlah jenis program untuk pilihan prodi S1, S2, dan S3. Sasaran program Beasiswa BPI kali ini beragam, termasuk para guru dan tenaga kependidikan.

Dalam pendaftaran Beasiswa BPI 2023, Guru dan tenaga kependidikan bisa memilih prodi S2 dan S3. Beasiswa pendidik dan tenaga kependidikan itu juga terbuka untuk pemilih prodi dalam negeri maupun luar negeri.

Sasaran program Beasiswa BPI 2023 Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah para guru sekolah dan tenaga pendidikan. Peserta bisa berasal dari satuan pendidikan formal dan nonformal. Namun, satuan pendidikan tersebut mesti berada di bawah naungan Kemendikbudristek.

Para guru dan tenaga kependidikan (tendik) pendaftar Beasiswa BPI 2023 bisa jurusan S2 dan S3 dengan skema satu gelar (single degree).

Cara Daftar Beasiswa BPI 2023 untuk Guru & Tendik

Pendaftaran beasiswa BPI 2023 bisa dilakukan secara online. Langkah pendaftaran diawali dengan pendaftaran akun dan kemudian pengisian formulir daring serta pengunggahan berkas.

Berikut ini sejumlah tahapan dalam tata cara pendaftaran Beasiswa BPI 2023:

1. Pendaftaran akun

Di tahap ini, para pendaftar Beasiswa BPI 2023 membuat akun untuk memperoleh username dan password melalui laman beasiswa.kemdikbud.go.id.

Seluruh informasi yang diminta untuk pendaftaran akun harus diisi dan disubmit. Kemudian, calon pendaftar Beasiswa BPI melakukan aktivasi akun dengan mengklik link yang dikirim panitia lewat email masing-masing.

2. Pengajuan beasiswa

Setelah punya akun, pendaftar harus melakukan login di laman beasiswa.kemdikbud.go.id. Lantas, pendaftar mengisi formulir online pendaftaran beasiswa BPI 2023.

Ada sejumlah data yang harus diisi di formulir online itu, seperti NIK/NISN/NIDN/NUPTK. Seluruh berkas dokumen persyaratan juga harus diunggah selama pendaftaran. Dalam proses ini, peserta juga bisa memilih prodi.

3. Proses seleksi

Setelah melakukan pendaftaran Beasiswa BPI 2023, peserta akan menjalani seleksi. Terdapat dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi substansi.

Seleksi administrasi merupakan proses validasi terhadap kesesuaian data dan kebenaran dokumen persyaratan yang diserahkan oleh pendaftar.

Adapun seleksi substansi berupa wawancara. Seleksi ini menilai kemampuan akademik maupun keterampilan, sikap, dan wawasan kebangsaan.

4. Daftar ulang

Pendaftar lolos seleksi jadi penerima beasiswa BPI 2023 diharuskan melakukan daftar ulang pada prodi atau kampus pilihannya.

Syarat Beasiswa BPI 2023 Bagi Guru & Tenaga Pendidikan

Pendaftaran BPI 2023 dibuka dengan sejumlah persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum Beasiswa BPI 2023 berlaku untuk semua kategori peserta.

Sementara persyaratan khusus diberlakukan untuk kategori peserta tertentu, termasuk para guru dan tenaga kependidikan.

A. Syarat Khusus Beasiswa BPI 2023 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Persyaratan Beasiswa BPI 2023 khusus guru dan tenaga kependidikan dibedakan untuk pendaftar dengan pilihan prodi S2 dan S3. Berikut ini detail syarat khusus tersebut

1. Syarat bagi pendaftar S2

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Aplikasi Induk Dalam Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Keberlanjutan (SIMPKB)
  • Berpengalaman mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal dan/atau non-formal yang menjadi binaan Kemendikbudristek;
  • Menyertakan surat bukti pengangkatan sebagai guru atau Tenaga Kependidikan.
  • Menyertakan sertifikat/surat keterangan sebagai guru penggerak bagi yang memiliki.

2. Syarat bagi pendaftar S3

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Aplikasi Induk Dalam Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Keberlanjutan (SIMPKB);
  • Sudah memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut;
  • Mempunyai surat rekomendasi dari atasan yang berwenang;
  • Menyertakan surat bukti pengangkatan sebagai pendidik atau Tenaga Kependidikan, yaitu SK terakhir untuk ASN atau surat bukti pengangkatan pegawai tetap dari ketua yayasan bagi yang berstatus non-ASN.
  • Menyertakan sertifikat/surat keterangan sebagai guru penggerak bagi yang memiliki.

B. Syarat Umum Beasiswa BPI 2023

Ada sejumlah detail syarat umum dalam persyaratan Beasiswa BPI 2023 yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, termasuk guru dan tenaga kependidikan.

Berikut syarat umum pendaftaran Beasiswa BPI 2023:

1. WNI, dibuktikan kartu identitas yang legal (e-KTP/KK);

2. Sudah diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri atau di luar negeri yang sesuai skema beasiswa di program studi yang ditetapkan oleh BPPT. Status ini dibuktikan dengan berkas LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa;

Untuk mengecek daftar pilihan prodi di program Beasiswa BPI 2023 bisa dengan membuka link ini.

3. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan itu berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa di program studi dan Perguruan Tinggi tersebut.

4. LoA Conditional mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan.

5. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.

6. Pendaftar beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:

  • PT dalam negeri, terakreditasi oleh BAN-PT dan/atau lembaga akreditasi mandiri.
  • PT kedinasan dalam negeri, atau
  • PT di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Dikti, Kemdikbudristek, atau Kedutaan Besar RI di negara asal Perguruan Tinggi.

7. Jika pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Ditjen Dikti, Kemdikbudristek.

8. Jika pendaftar beasiswa program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, dia wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

9. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan:

a. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan skor paling rendah:

  • 72 untuk TOEFL IBT®, 46 untuk PTE® Academic, atau 5,5 untuk IELTS™ bagi pendaftar S1; atau
  • 80 untuk TOEFL IBT®, 58 untuk PTE Academic, 6,5 untuk IELTS™ bagi pendaftar S2 dan S3;

b. Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai persyaratan dari perguruan tinggi luar negeri tujuan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bahasa Arab untuk PT tujuan di negara dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi.
  • Bahasa Perancis untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Perancis.
  • Bahasa Rusia hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Rusia.
  • Bahasa Spanyol hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Spanyol.
  • Bahasa Cina/Mandarin untuk PT tujuan di negara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi.
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di jenjang sebelumnya, cukup melampirkan ijazah yang diterbitkan paling lama 2 tahun sejak diterbitkan sampai pada saat pendaftaran Beasiswa BPI 2023.

10. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:

  • Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000.
  • Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.

11. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak berwenang paling lama 6 bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik.
  • Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.

12. Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.

13. Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.

14. Pendaftar tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing skema Calon Guru SMK dan S3 PTA Dalam Negeri. Pendaftar ongoing paling tinggi berada pada semester 3 pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 untuk Calon Guru SMK, dan paling tinggi berada pada semester 2 pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 untuk S3 PTA Dalam Negeri.

15. Pendaftar tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.

16. Pendaftar tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama jadi penerima beasiswa BPI.

17. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler, dan buka kelas-kelas berikut:

  • Kelas eksekutif.
  • Kelas khusus.
  • Kelas karyawan.
  • Kelas jarak jauh.
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk.
  • Kelas yang digelar di lebih dari 1 negara (kecuali program joint degree/dual degree S3 PTA).
  • Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri.
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler.
  • Mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.

18. Pendaftar menyerahkan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pascastudi meliputi deskripsi diri, deskripsi peran yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran itu, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, dan pengalaman kurang membanggakan, serta yang pernah dilakukan dan disesali), dengan ketentuan berikut:

  • Ditulis dengan bahasa Indonesia (untuk pemilih S1/S2/S3 dalam negeri);
  • Ditulis dengan Bahasa Inggris (untuk pemilih S1/S2/S3 luar negeri).
  • Jumlah kata 1500-2000 untuk S2.

19. Pendaftar menyampaikan rencana studi untuk S2, dengan ketentuan:

  • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi.
  • Topik yang akan ditulis dalam tesis.
  • Rencana studi dari awal semester hingga selesai.
  • Aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan.
  • Ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri.
  • Ditulis antara 1500 – 2000 kata.

20. Pendaftar paling sedikit memiliki satu surat rekomendasi dari akademisi.

21. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor yang dapat dilihat di sini.

20. Pendaftar beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:

a. Surat Izin Mendaftar dari Pimpinan yang berwenang, dengan ketentuan:

  • Pimpinan PT asal, minimal dekan/kepala Biro (untuk Dosen Perguruan Tinggi negeri), atau.
  • Pimpinan PT tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri), atau
  • Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Ditjen Dikti), atau
  • Kepala LLDikti wilayah terkait (untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta), atau
  • Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk ASN bukan dari PT), atau
  • Ketua Yayasan yang bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta)

b. Persyaratan surat izin mendaftar dari pimpinan seperti tercantum di angka, 1 dikecualikan bagi pendaftar yang belum bekerja.

Informasi lebih lengkap terkait pendaftaran Beasiswa BPI 2023 bisa dicek melalui tautan file PDF di bawah ini:

Link Buku Panduan Beasiswa BPI 2023.

Baca juga artikel terkait BPI 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom