Menuju konten utama

Perseteruan Risma dan Khofifah di Zona Merah Corona

Khofifah dan Risma kerap berseteru soal penanganan COVID-19 saat kasus di Jatim terus menanjak.

Perseteruan Risma dan Khofifah di Zona Merah Corona
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) menyampaikan pemaparan saat Rapat Analisa Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Wilayah Kota Surabaya di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.

tirto.id - Penanganan COVID-19 di Jawa Timur diwarnai dengan saling silang pendapat antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Hal ini telah terjadi sejak awal pandemi merebak, dan semakin disorot masyarakat seiring dengan semakin meningkatnya kasus baru di daerah tersebut.

Perseteruan yang pertama terpantau dipicu oleh rencana Pemkot Surabaya yang hendak membatasi mobilitas kendaraan yang masuk dari luar daerah. Dengan kata lain, semacam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat itu Khofifah mengingatkan Risma kalau ia tidak berkoordinasi dengan provinsi dan PSBB itu semestinya lewat kantor gubernur. Surabaya belum menerapkan PSBB.

Cekcok antara pemkot dan pemprov juga mengemuka saat muncul klaster pabrik rokok PT HM Sampoerna. Saat itu Khofifah bilang pemkot lambat melapor sehingga peyebaran virus dari klaster itu meluas.

Keduanya juga pernah berseteru soal pasien rumah sakit di Surabaya. Risma mengatakan rumah sakit di wilayahnya dipenuhi pasien COVID-19 dari luar daerah. Menurutnya ini tidak patut. Khofifah membalas kalau menurut etika kedokteran, rumah sakit dan dokter dilarang membeda-bedakan pasien.

Puncaknya adalah ketika Risma mengungkapkan kekesalannya lantaran dua mobil laboratorium dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sedianya diperbantukan khusus untuk Surabaya ternyata dialihkan ke daerah lain oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim.

"Teman-teman lihat sendiri, kan, ini bukti permohonan saya dengan Pak Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo). Jadi ini saya sendiri yang memohon kepada beliau. Kasihan pasien-pasien yang sudah menunggu," kata Risma sambil menunjukkan obrolannya di Whatsapp dengan Doni di Balai Kota Surabaya, Jumat (29/5/2020) dilansir Antara.

Mobil PCR tersebut salah satunya dialihkan ke Kabupaten Tulungagung. Pada 31 Mei, Khofifah kemudian menjawab kenapa mobil tersebut tak ditempatkan di Surabaya. “Tulungagung itu [jumlah] PDP terbesar kedua setelah Surabaya […] dan PDP meninggal tertinggi itu di Tulungagung,” kata dia melalui siaran pers resmi. Lagipula, katanya, di Surabaya telah ada tujuh laboratorium yang kapasitasnya cukup besar untuk melakukan tes PCR.

Di Tulungagung itu menurutnya banyak Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang keburu meninggal tanpa sempat tes PCR atau swab.

Silang pendapat berlanjut saat pembahasan status PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, Sidoarjo). PSBB Surabaya Raya diajukan oleh Khofifah kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada akhir April. Setelah berlangsung tiga gelombang (28 April-11 Mei, 12 Mei-25 Mei, dan 26 Mei-8 Juni 2020), Risma lantas meminta Khofifah tidak memperpanjangnya pada 7 Juni lalu.

Risma mengatakan salah satu alasan kenapa PSBB tidak boleh dilanjutkan adalah ekonomi warga semakin buruk. “Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat," kata Risma seperti dikutip dari Antara, Minggu (7/6/2020).

Khofifah memang memutuskan PSBB di sana dihentikan dan menerapkan masa transisi menuju new normal mulai 9 Juni 2020 selama 14 hari. Namun ia menegaskan konsekuensi dari itu adalah “tanggung jawab dalam menangani bencana ada di pemkab/pemkot.”

Epidemiolog sekalius Ketua Tim Surveilans COVID-19 Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan usulan Risma--termasuk pimpinan daerah di Surabaya Raya lain--yang ingin segera mengakhiri PSBB tak ada pijakan ilmiahnya. “Itu politis,” kata Windhu kepada reporter Tirto, Senin (8/5/2020).

Menurut kajian epidemiologi, kondisi di Surabaya Raya belum pulih dan belum bisa untuk melakukan pelonggaran. Kasus masih tinggi.

Jika mengikuti pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO), syarat pelonggaran penjarakan sosial di sebuah wilayah adalah angka rate of transmission (RT) atau penularan per orang di bawah 1. Sementara setelah PSBB berakhir kemarin, angka RT di Surabaya Raya masih 1,1. Lebih detail, angka RT Gresik 1,6; Surabaya 1; dan Sidoarjo 1,2.

“Kalau mau sabar beberapa hari lagi. Kita sabar dan belum melonggarkan [PSBB] dan warga diminta untuk mau menjaga jarak. Itu angka penularan bisa di bawah satu,” katanya.

Sementara Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Suko Widodo mengatakan usul Risma dan kepala daerah lain yang menolak perpanjangan PSBB Surabaya Raya adalah “perlawanan bareng.”

Ia melihat ribut-ribut Khofifah-Risma salah satunya terjadi karena kurangnya pelibatan masing-masing daerah, juga belum baiknya komunikasi antar kepala termasuk pemprov dengan pemkab/pemkot.

Kasus COVID-19 di Jatim

Kurva kasus COVID-19 di Jatim menjadi perhatian nasional setelah naik signifikan sejak beberapa pekan terakhir. Pada 8 Juni lalu penambahan kasus harian terbanyak bahkan ada di provinsi ini, yakni 365 orang, dari total penambahan nasional sebanyak 847.

Sementara total pasien positif per 8 Juni ada 6.313 orang, berdasarkan data pemerintah pusat. Angka ini hanya lebih rendah dari DKI Jakarta--episentrum pertama penyebaran virus--sebanyak 8.033 kasus.

Infografik Responsif

Infografik Langkkah Jokowi Menuju New Normal. tirto.id/Sabit

Namun demikian, tren kasus baru di DKI relatif menurun, sementara Jatim sebaliknya. Hal ini dapat dilihat dari data sepekan terakhir. Pada 5 Juni, dilaporkan ada 141 kasus baru di Jatim, sementara di hari yang sama Jakarta melaporkan penambahan 76 kasus baru. Kemudian pada 7 Juni, ada 113 kasus baru di Jatim dan 38 kasus di antaranya berasal dari Surabaya.

Jawa Timur memang babak belur dihajar Corona. Pada akhir Mei lalu, Ketua IDI Jawa Timur DR. dr. Sutrisno, Sp.OG (K) memberi contoh kasusnya. Ia mengatakan jika digabung, maka kapasitas seluruh rumah sakit rujukan tak sampai 2.000 orang, sementara pasien yang masih dalam perawatan sekitar 3.000. “Akhirnya ada banyak sekali pasien-pasien COVID-19 yang dirawat bukan di kamar isolasi yang ideal, tapi di kamar isolasi saja,” kata Sutrisno.

Sutrisno juga meminta pemerintah menambah kapasitas laboratorium pengujian COVID-19 di masing-masing kota. Saat ini dibutuhkan waktu 7-14 hari untuk mengetahui status seorang pasien, padahal “PCR itu sebenarnya tidak sampai sehari selesai, cuma karena load-nya terlalu banyak akhirnya lama.”

Jika penularan masif COVID-19 masih terjadi sementara pemerintah mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menjalani new normal, ia khawatir lonjakan pasien positif akan makin tak terkendali. Pada kondisi itu, maka tenaga kesehatan yang paling berisiko terpapar.

“Kalau orang kesehatannya banyak yang sakit, lantas siapa yang kasih pelayanan? Akhirnya masyarakat juga yang rugi,” katanya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz