Menuju konten utama

Persekutuan Gereja Papua Ragukan TGPF Bentukan Mahfud MD

TGPF hanya dibuat untuk menghindari tekanan internasional dan menghalangi utusan Komisioner HAM PBB ke Papua.

Persekutuan Gereja Papua Ragukan TGPF Bentukan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

tirto.id - Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua menolak Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya bentukan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Tidak independen karena para pelaku penembakan membentuk dan juga terlibat langsung dalam tim investigasi,” ucap Presiden Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua Socratez S.Yoman, Senin (5/10/2020).

Mahfud MD membentuk TGPF Intan Jaya Papua berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 83 Tahun 2020 bertanggal 1 Oktober. Tugas tim untuk mencari fakta peristiwa kekerasan dan penembakan sepanjang September.

TGPF terdiri atas dua komponen yakni pejabat negara dan tokoh masyarakat berjumlah 30 orang. Tim ini diperkuat dengan kelompok investigasi lapangan dengan 18 orang. Tugas pertama TGPF adalah mencari pembunuh empat orang selama 17-20 September 2020 di Intan Jaya.

Menurut Socratez, pembentukan tim adalah lagu lama yang tak menyelesaikan persoalan. Ia merujuk pada tim serupa bentukan Luhut Pandjaitan saat menjabat Menkopolhukam. Saat itu, Luhut membentuk tim untuk menuntaskan 13 kasus pelanggaran berat HAM di Papua namun sampai sekarang tak jelas hasil kinerjanya.

"Pembentukan tim investigasi 2015 dan 2020 bertujuan untuk menghindari tekanan internasional dan menghalangi utusan Komisioner HAM PBB ke Papua," katanya.

“Solusi untuk mengobati luka di tubuh bangsa ialah pemerintah Indonesia dan ULMWP duduk satu meja untuk perundingan damai tanpa syarat, yang dimediasi pihak ketiga yang netral untuk menemukan solusi permanen,” lanjut dia.

Selama September terjadi kekerasan bersenjata di Intan Jaya, Papua. Empat orang meninggal yakni warga sipil bernama Baidowi; dua personel TNI Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar; serta Pendeta Yeremia Zanambani.

Baca juga artikel terkait TPGF INTAN JAYA PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali