Menuju konten utama

Perlindungan HAKI Jadi Kunci Ekspansi UKM Eropa ke Asia Tenggara

Perlindungan HAKI di Asia Tenggara sangat penting bagi UKM UE untuk memastikan keamanan bagi aktivitas bisnis mereka.

Perlindungan HAKI Jadi Kunci Ekspansi UKM Eropa ke Asia Tenggara
Perlindungan HAKI di Asia Tenggara Bagi UKM UE. foto/rilis haki

tirto.id - Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian Uni Eropa (UE).

UKM mewakili 99% dari semua bisnis di UE, menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto (PDB) Eropa dan mempekerjakan sekitar 100 juta orang.

Hubungan positif antara kinerja perekonomian dan kepemilikan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) sangat kuat bagi UKM.

UKM yang memiliki HAKI menghasilkan pendapatan per karyawan 68% lebih tinggi dibandingkan UKM yang tidak memiliki HAKI sama sekali, menurut kajian terbaru yang dipublikasikan pada tahun 2021 oleh Kantor Paten Eropa (European Patent Office, EPO) dan Kekayaan Intelektual Uni Eropa (European Union Intellectual Property, EUIPO) tentang HAKI dan kinerja perusahaan di UE.

Sebagaimana diperlihatkan oleh kajian tersebut, perlindungan HAKI menjadi sangat penting bagi keberhasilan UKM, dan dengan demikian merupakan kunci bagi UKM agar mengetahui nilai kekayaan intelektual (KI) dan cara terbaik untuk memanfaatkannya.

KI terkait aset tak berwujud, yang terdiri atas kekayaan intelektual dan industri. HAKI dapat dilindungi oleh undang-undang berdasarkan paten, merek dagang, desain industri, hak cipta, perlindungan varietas tanaman, tetapi juga melalui rahasia dagang, persaingan tidak sehat, serta hukum perdata dan pidana.

UKM dapat memperoleh manfaat dari perlindungan KI dan memanfaatkan peluang bisnis secara global jika portofolio KI dikelola secara efektif.

Strategi KI yang kuat juga membantu UKM menarik dana dari para calon investor, memungkinkan mereka untuk melakukan kerja sama internasional di pasar negara berkembang.

Menurut laporan bersama antara EPO dan EUIPO pada tahun 2019[4], industri padat HAKI menghasilkan sekitar 45% dari total PDB di UE, sebesar EUR6,6 triliun.

Sektor-sektor tersebut juga menyumbang sebagian besar perdagangan UE dengan dunia, yang terdiri atas 96% barang yang diekspor dari UE.

Perlindungan KI juga sangat penting untuk mendorong inovasi dengan memberikan tingkat pengembalian investasi pada Penelitian dan Pengembangan (Research and Development, R&D).

Selain itu, strategi perlindungan KI yang dipersiapkan dengan baik akan membantu UKM untuk mencegah pihak lain mengakses KI mereka secara gratis.

Yang penting, UKM sebagai pemilik sah HAKI akan memiliki cara lain untuk melakukan tindakan penegakan hukum agar menghentikan aktivitas yang melanggar HAKI mereka.

Perlindungan KI merupakan kunci keberhasilan ekspansi UKM UE di kawasan Asia Tenggara

Kawasan Asia Tenggara merupakan tempat tujuan yang menjanjikan bagi UKM UE, berkat kebijakan dan insentif terbuka mereka untuk menarik investasi asing.

Kawasan ini merupakan perekonomian yang berkembang dengan PDB gabungan sebesar USD3 triliun pada tahun 2018 (terbesar ke-5 di dunia) dan memiliki populasi 649,1 juta orang.

Kawasan Asia Tenggara mewakili mitra dagang terbesar ke-3 UE di luar Eropa (setelah AS dan Cina) dengan nilai perdagangan barang lebih dari EUR237,3 miliar pada tahun 2018. UE adalah mitra dagang terbesar ke-2 di kawasan Asia Tenggara setelah Cina, menyumbang sekitar 14% dari perdagangan Asia Tenggara.

Selama ini, UE merupakan investor terbesar di negara-negara Asia Tenggara dengan saham Penanaman Modal Asing (Foreign Direct Investment, FDI) ke kawasan Asia Tenggara sebesar EUR337 miliar.

Hingga saat ini, UE memiliki dua Perjanjian Perdagangan Bebas yang sudah berlaku dengan Vietnam dan Singapura, masing-masing, Perjanjian Perdagangan Bebas antara UE dan Vietnam (EU-Vietnam Free Trade Agreement, EVFTA) dan Perjanjian Perdagangan Bebas antara UE dan Singapura (EU-Singapore Free Trade Agreement, EUSFTA), dan sedang merundingkan perjanjian kemitraan ekonomi secara komprehensif dengan Indonesia.

FTA tersebut memfasilitasi akses pasar melalui penghapusan bea masuk dan hambatan non-tarif dari kedua belah pihak, serta mendorong arus investasi.

Masing-masing Perjanjian mencakup bab HAKI secara komprehensif dengan komitmen untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan HAKI yang sejalan dengan standar internasional.

Laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development, OECD) dan EUIPO yang dipublikasikan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengalami pemalsuan dan pembajakan terus didaftarkan terutama di Eropa.

Cina terus menjadi negara sumber barang palsu dan bajakan terbesar, tetapi beberapa perekonomian utama Asia Tenggara juga terdaftar di antara 25 negara sumber barang palsu dan bajakan teratas.

Sebagaimana ditunjukkan melalui studi tersebut, paparan UKM UE terhadap pelanggaran HAKI di kawasan Asia Tenggara bersifat tinggi; dan UKM UE harus mempertimbangkan hal tersebut ketika mempersiapkan strategi KI.

Dalam konteks COVID-19, pelanggaran KI di lingkungan online tampaknya meningkat, di negara-negara Asia Tenggara, melalui platform perdagangan elektronik dan media sosial, karena kurangnya peraturan yang efektif untuk menangani pelanggaran KI online.

Pemilik KI disarankan agar mendaftar untuk perlindungan HAKI mereka di setiap negara yang berkepentingan. Pendaftaran di Kantor KI dan di bea cukai dapat berkontribusi terhadap keberhasilan penegakan hukum.

Pantau terus Meja Bantuan IP Key Asia Tenggara dan UKM KI Asia Tenggara untuk mengetahui kisah sukses UKM UE yang beroperasi di Asia Tenggara dan cara perlindungan HAKI mendukung bisnis ini selama masa pandemi.

Bagaimana Uni Eropa mendukung UKM UE di Asia Tenggara?

Selain perjanjian perdagangan bilateral yang memperkenalkan komitmen terhadap peningkatan perlindungan dan penegakan HAKI, UE mengandalkan Dialog KI dan program kerja sama teknis KI untuk mendukung perdagangan dan investasi bisnis UE di kawasan ini, termasuk UKM.

Komisi Eropa meluncurkan, antara lain, inisiatif-inisiatif berikut untuk mendukung UKM UE:

Meja Bantuan UKM KI Asia Tenggara

Meja Bantuan UKM KI Asia Tenggara merupakan inisiatif Komisi Eropa untuk mendukung UKM UE agar melindungi dan menegakkan HAKI di Asia Tenggara. Semua layanan yang ditawarkan oleh Meja Bantuan tidak dikenakan biaya.

Singkatnya, layanan Meja Bantuan mencakup (i) Saluran Bantuan Penyelidikan (saran rahasia yang dibuat khusus untuk UKM UE tentang KI terkait Asia Tenggara dalam waktu 3 hari kerja), (ii) Panduan KI dan Lembar Fakta Negara dan (iii) Pelatihan di lokasi dan online.

IP Key Asia Tenggara

IP Key Asia Tenggara (IP Key South-East Asia, IP Key SEA) merupakan program empat tahun yang didanai oleh Uni Eropa dan diterapkan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) yang bertujuan untuk mendukung perlindungan dan penegakan hak KI di seluruh Asia Tenggara, dengan maksud agar menciptakan lingkungan hukum dan ekonomi yang kondusif untuk perdagangan dan investasi di kawasan.

Dengan berkontribusi pada peningkatan kerangka KI dan penerapan praktik terbaik, IP Key SEA bertujuan untuk memastikan kesetaraan bagi perusahaan lokal dan para pemangku kepentingan UE.

IP Key SEA merupakan salah satu dari tiga program unggulan IP Key yang sedang dilaksanakan oleh EUIPO, bersama dengan IP Key Cina dan IP Key Amerika Latin.

Insentif lain untuk UKM UE

Sekarang, UKM UE dapat meminta bantuan untuk melindungi HAKI berdasarkan program berikut:

- Ide yang Diberdayakan untuk Dana UKM Bisnis: skema hibah sebesar 20 juta Euro yang dibuat untuk membantu UKM mengembangkan strategi KI dan melindungi HAKI mereka, di tingkat nasional dan UE (informasi selengkapnya di sini).

- Pemindaian IP Horizon: Membantu UKM mengelola dan menghargai KI dalam kolaborasi penelitian dan inovasi.

Baca juga artikel terkait HAKI

tirto.id - Bisnis
Sumber: Siaran Pers
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH