Menuju konten utama

Peringati Hari Air Dunia, 15 Danau di Indonesia Akan Direvitalisasi

KemenPUPR juga akan memulihkan sumber air bersih lainnya seperti sungai, tanggul, serta perbaikan drainase dan irigasi.

Peringati Hari Air Dunia, 15 Danau di Indonesia Akan Direvitalisasi
Nelayan menggunakan rakit saat akan menjaring ikan air tawar di Danau Borong Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/3/18). ANTARA FOTO/Yusran Uccang/ama/18

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan mulai merevitalisasi 15 danau kritis di Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka perayaan Hari Air Dunia ke-26.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Imam Santoso mencontohkan Danau Tempe di Kabupaten Wojo, Soppeng, dan Sidrap dengan pendangkalan sekitar 30-40 persen yang akan direvitalisasi.

"Danau Tempe dulu menghasilkan ikan mujair, ikan gabus yang mensuplai ikan air tawar di Indonesia Timur. Tapi, sekarang produksinya sangat turun karena ada pencemaran, pendangkalan dan sebagainya," ujar Imam di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Selain Danau Tempe, 14 danau Indonesia mengalami pendangkalan kritis, di antaranya Rawa Pening di Jawa Tengah, Tondano di Sulawesi Utara, Kerinci, di Jambi, dan Danau Toba di Sumatera Utara.

Menurut Imam, pendangkalan kritis disebabkan pesatnya pertumbuhan enceng gondok, sedimentasi dan okupasi lahan.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR tengah berupaya memasifkan kegiatan pengembalian fungsi sumber air di Danau Tempe sejak 2016 hingga 2019. Anggaran revitalisasi sebesar Rp284 miliar dan saat ini progresnya sudah 15 persen.

Selain revitalisasi danau kritis, Ditjen SDA Kementerian juga akan memulihkan sumber air bersih lainnya seperti sungai, tanggul, serta perbaikan drainase dan irigasi.

Anggaran total pada tahun ini untuk menggarap itu semua, disebutkan Imam sebesar Rp34 triliun dari APBN. "Ini dibagi anggarannya untuk sungai, pantai, bendungan, danau, dan lain-lain ya," ucapnya.

Imam menjelaskan, pekerjaan ini tidak langsung dapat tuntas dalam setahun. Misalnya revitalisasi fungsi danau, kalau setelah dibersihkan tetap ada keramba, maka pendangkalan air danau tetap akan terjadi. Dari keramba akan mengembangbiakkan enceng gondok dan akibatnya sedimentasi atau pendangkalan pada akhirnya terus berlanjut.

"Jadi bisa enggak kita disiplin. Izin di kepala daerah, balai untuk pengadaan keramba harus dihentikan. Apalagi kalau kita akan jadikan danau tersebut sebagai tempat pariwisata, kan dari keramba memunculkan bau. Untuk pariwisata enggak boleh ada baunya," pungkas Imam.

Baca juga artikel terkait HARI AIR SEDUNIA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra