Menuju konten utama

Peresmian PLTSa Bantar Gebang, Nasir: Sampah Membersihkan Sampah

PLTSa ini ke depan akan diusulkan masuk ke dalam lelang elektronik, sehingga tidak perlu lagi proyek ini masuk proses lelang.

Peresmian PLTSa Bantar Gebang, Nasir: Sampah Membersihkan Sampah
Pekerja melakukan penutupan permukaan sampah dengan geomembran, pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) gas metana, di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/5/2018). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id -

Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menjelaskan, akan ada pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada 12 kota di Indonesia. Konsep PLTSa, kata dia, sampah membersihkan sampah.
"Itu sesuai dengan yang telah dikeluarkan [peraturan] presiden yaitu 12 kota dalam rangka menyelesaikan problem sampah," kata dia saat peresmian PLTSa Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat Senin (25/3/2019).

Lokasi PLTSa telah ditentukan dalam Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Lokasi ke-12 PLTSa sesuai perpres ada di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

"Ini 12 kota ini ini adalah semua (punya) problem. Oleh karena itu presiden telah melakukan perpresnya termasuk bagaimana membersihkan sampah yang perlu kita pikirkan adalah yang selama ini sampah itu dianggap sebagai aset negara. Sampah di kumpulkan mau dibakar itu dikumpulkan rupiahnya kan itu masalah ya. Nah ini mengusulkan kepada bapak Menko Maritim supaya bagaimana sampah itu konsepnya membersihkan sampah," ujar dia.
Nasir juga mengatakan, proyek ini ke depan akan diusulkan masuk ke dalam lelang elektronik (e-Katalog), sehingga tidak perlu lagi proyek ini masuk proses lelang.

"Supaya kota itu bersih dari sampah dan semua bisa ditangani dengan baik. Kalau sudah bisa dilakukan dengan baik itu konsep seperti itu maka nggak usah lagi lelang," ujar dia.

Listrik yang dihasilkan dari PLTSa Bantar Gebang mencapai 750 kWh untuk keperluan internal di tempat pembuangan sampah.

Pembangunan PLTSa Bantar Gebang dimulai pada 2018. Sumber dana pembangunan dari APBN BPPT dan APBD DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait PLTSA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Teknologi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali