tirto.id - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan peraturan baru dalam pelaksanaan SBMPTN 2019.
Menristekdikti Mohammad Natsir menyatakan, kebijakan baru itu didasarkan atas pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Berikut 5 peraturan baru yang akan diterapkan pada SBMPTN 2019 mendatang.
1. SBMPTN 2019 hanya terdiri dari 1 metode tes
Pada pelaksanaan SBMPTN 2018 lalu, metode pelaksanaan tes terdiri dari 3 macam, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC), dan UTBK berbasis Android.
Menurut Ketua Panitia Pusat SBMPTN Ravik Karsidi saat menggelar konferensi pers pada 22 Oktober 2018, pelaksanaan SBMPTN pada tahun depan, hanya akan dilaksanakan melalui satu metode yaitu UTBK.
UTBK akan mulai dilaksanakan pada Maret 2019. Atas peraturan baru ini, setiap PTN diimbau untuk menyiapkan minimal 500 komputer.
2. Peserta dapat mengikuti tes sebanyak 2 kali
Pada SBMPTN 2019, calon mahasiswa baru akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak 2 kali. Setiap selesai mengerjakan tes, peserta akan mendapat hasil dari tes yang dikirim melalui email peserta.
Jika pada tes pertama peserta merasa kurang puas dengan hasil yang diraihnya, maka ia masih memiliki satu kesempatan lagi untuk mengikuti tes yang baru. Nilai yang didapat dari hasil ujian kedua itu yang digunakan untuk mendaftar PTN.
3. Tes seleksi dilaksanakan 24 kali dalam 1 tahun
Berbeda dengan tahun lalu, Tes UTBK pada SBMPTN 2019 akan dilaksanakan sebanyak 24 kali dalam setahun. Pelaksanaan tes akan dilakukan selama 12 hari setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00 WIB-13.00 WIB
4. Pengembangan materi pada tes TPS dan TKA
Untuk mengembangkan kemampuan kognitif dan analisis, panitia mengembangkan materi tes khususnya untuk Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian Saintek dan Soshum.
Pengembangan TPS diterapkan untuk mengasah kemampuan kognitif, pemahaman, dan penalaran umum. Sebelum dapat menjalankan tes ini, peserta juga diwajibkan untuk mengikuti pre-tes TOEFL terlebih dahulu.
Sementara tes TKA diterapkan untuk mengukur pengetahuan materi yang diajarkan di sekolah. Nantinya soal dari tes TKA akan menggunakan soal High Order Thinking Skills.
5. Keputusan penerimaan mahasiswa jadi tanggung jawab PTN
Jika tahun lalu penerimaan peserta berupa notifikasi dari panitia SBMPTN yang berisi keterangan diterima atau tidaknya di sebuah PTN, maka tahun depan bentuk penerimaan berupa jumlah poin yang dikirim langsung ke email peserta.
Poin ini akan didapatkan peserta setelah mengikuti proses seleksi tes yang rencananya tahun depan akan dilaksanakan oleh Institusi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2019.
Poin tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendaftar ke PTN, sehingga keputusan penerimaan mahasiswa baru bukan keputusan dari LTMPT melainkan murni keputusan dari masing-masing perguruan tinggi.
Penulis: Syarifah Aini
Editor: Dipna Videlia Putsanra