tirto.id - Seperti yang dituturkan Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Marc Ayrault, salah satu kewajiban negara adalah menerima pengungsi. Karena itu, ketakutan terhadap terorisme bukanlah alasan yang tepat untuk menolak menampung mereka.
Pernyataan Ayrault diungkapkannya setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani keputusan membatasi pengungsi atau imigran asal tujuh negara berpenduduk sebagian besar Muslim masuk ke negara Paman Sam.
"Tugas negara dalam menjaga kesetiakawanan adalah menerima pengungsi," kata Ayrault lewat Twitter, Minggu (29/1/2017).
Ayrault juga menyebut bahwa langkah Trump memberantas terorisme justru diskriminatif dan tidak tepat sasaran. "Terorisme tidak mengenal kewarganegaraan dan diskriminasi bukan langkah tepat mengatasi masalah itu," jelasnya seperti yang dikutip Antara.
Sebagaimana diketahui, sejak menjabat sekitar sepekan lalu, Trump menahan izin masuk pengungsi ke AS selama empat bulan. Ia juga melarang sementara pengungsi dari tujuh negara Muslim masuk ke negaranya itu.
Menanggapi keputusan imigrasi itu, Presiden Perancis Francois Hollande pada Sabtu (28/1/2017) waktu setempat berbicara pada Trump lewat telepon, menyarankan Presiden AS itu menghormati pengungsi.
Hollande juga mengingatkan Trump bahwa kebijakan proteksionismenya memiliki dampak ekonomi dan politik.
Sementara itu, salah satu kandidat presiden Perancis yang cukup nasionalis, Emmanuel Macron pun turut menanggapi kebijakan Trump mengenai pengungsi dan rencana pembangunan tembok di perbatasan dengan Meksiko.
"Saya bersama pengungsi korban perang dan ancaman eksekusi mati. Saya bersama mereka yang gigih membela nilai hidupnya dan berjuang #NoBanNoWall," kata Macron lewat Twitter.
#NoBanNoWall merupakan tagar di media sosial Twitter, merujuk ke gerakan masyarakat menolak kebijakan Trump melarang pengungsi masuk AS berikut rencananya membangun dinding.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari