tirto.id - Bulan Maret jadi momen bersejarah bagi Indonesia dalam hubungan diplomasi dengan negara-negara besar. Selain, kedatangan Raja Salman dari Arab Saudi dengan rombongan yang 1.500 orang pada 1 Maret lalu, pada akhir bulan yang sama, Indonesia juga akan kedatangan Presiden Perancis Francois Hollande.
Sama halnya dengan prosedur kunjungan Raja Salman ke Indonesia, kunjungan Presiden Hollande ini juga akan diawali dengan kedatangan perwakilan Perancis terlebih dahulu, dan diterima pada Presiden Jokowi, Selasa (28/2/2017). Menteri Luar Negeri dan Pembangunan Internasional Perancis Jean-Marc Ayrault, sejumlah pimpinan sektor bisnis dan politik negara, juga didampingi oleh Duta Besar Perancis untuk Indonesia Jean-Charles Berthonnet, Direktur Kawasan Asia dan Oseania Kemlu Perancis Emmanuel Lenain, dan Kepala Direktorat Bisnis, Ekonomi Internasional dan Promosi Pariwisata Kemlu Perancis Agnes Romatet-Espagne.
Kunjungan Presiden Perancis ke Indonesia ini sejatinya tidak kalah bersejarah. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, selama lebih dari 30 tahun terakhir tidak ada Presiden Perancis yang berkunjung ke Indonesia.
Jika ditilik, hubungan Perancis secara tidak langsung bahkan telah dimulai sejak Indonesia masih berupa Hindia Belanda. Dalam keadaan iklim kolonial bangsa-bangsa Eropa dan saling berebut daerah baru, dikutip dari Encyclopedia Britannica Perancis pernah memerintah Jawa meski dalam jangka waktu yang relatif singkat dari 1806 sampai 1811 saja.
Ini tidak lain karena bergolaknya Perang Napoleon. Belanda pada tahun 1806 turut jatuh dalam genggaman Napoleon dan menjadi negara boneka Kekaisaran Perancis. Hal ini berimbas pada koloni mereka di Timur Jauh termasuk Hindia Belanda yang secara tidak langsung menjadi di bawah pengaruh dan kontrol Kekaisaran Perancis.
Herman Willem Daendels, seorang pengagum Perancis kala itu dikirim Louis Bonaparte menggantikan Gubernur Jenderal Albertus Wiese mengurusi Jawa. Pada periode ini, perubahan besar baik infrastruktur dan reformasi administrasi turut terjadi. Salah satunya lahirnya Jalan Raya Pos yang membentang dari Anyer hingga Panarukan. Ini dilakukan sebagai pertahanan atas gempuran dari invasi Inggris pada tahun 1811 yang akhirnya berhasil dimenangkan kubu Inggris.
Salah satu yang tersisa lainnya dari pengaruh Perancis menurut Timothy Lindsey dalam bukunya Indonesia, Law and Society, adalah sistem hukum di Indonesia seperti hukum perdata adalah warisan dari kolonial Belanda juga bercita rasa Perancis.
Setelah Indonesia merdeka, hubungan bilateral dengan Perancis baru terjalin lagi pada September tahun 1950. Pada 1986, Kamar Dagang dan Industri Indonesia Perancis (IFCCI) resmi dibuka guna mengumpulkan komunitas bisnis Perancis dan Indonesia dengan tujuan mengembangkan kontak profesional bilateral. Tahun tersebut juga bertepatan dengan kedatangan resmi pertama Presiden Perancis ke Indonesia yang kala itu dijabat oleh François Mitterrand dari Partai Sosialis pada September 1986. Sebelumnya, Presiden Kedua Indonesia, Soeharto pernah mengunjungi Perancis pada 1972 yang kala itu dijabat oleh Presiden Georges Pompidou.
Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengadakan kunjungan resmi ke Perancis dan melakukan pertemuan Bilateral dengan Presiden Nicholas Sarkozy pada 14 Desember 2009 lalu. Kesepakatan kemitraan kemudian berfokus pada konsolidasi kerja sama bilateral di bidang politik dan keamanan masalah, ekonomi, pembangunan, pendidikan dan kebudayaan, dan meningkatkan pertukaran antara masyarakat sipil.
Giliran kunjungan Perdana Menteri François Fillon ke Jakarta pada bulan Juli 2011. Keduanya menyepakati Deklarasi Bersama mengenai kemitraan Strategis Indonesia – Perancis yang memprioritaskan lima pilar kerja sama, yaitu perdagangan dan investasi, pendidikan, industri pertahanan, kebudayaan dan pariwisata, serta pengurangan dampak perubahan iklim.
Hubungan Ekonomi Indonesia - Perancis
Dalam hal ekonomi, Indonesia dan Perancis memiliki hubungan yang baik. Perancis termasuk negara yang tidak pelit memberikan pinjaman kepada Indonesia. Perancis masuk dalam 10 besar negara pemberi pinjaman Indonesia. Total utang Indonesia ke Perancis menurut data Bank Indonesia mencapai 3,033 miliar dolar. Angka itu terdiri dari utang pemerintah sebesar 2,443 miliar dolar dan utang swasta sebesar 590 juta dolar.
Dari segi penanaman modal asing (PMA) Perancis juga termasuk aktif berinvestasi di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal merilis peningkatan unit proyek dari tahun 2000 sebanyak 27 unit hingga 2016 menjadi 426 unit. Nilai investasinya turut meningkat, 64,7 juta dolar pada tahun 2000 menjadi 109 juta dolar pada 2016.
Sedangkan untuk urusan nilai ekspor impor, Indonesia mencatat defisit perdagangan dengan Perancis. Pada tahun 2015, ekspor Indonesia ke Perancis tercatat sebesar 973 juta dolar, sementara impor dari Perancis sebesar 1,336 miliar. Artinya, Indonesia defisit sebesar 363 juta dolar.
Menurut rilis resmi Diplomat Perancis, kehadiran ekonomi Perancis di Indonesia juga bergantung pada kelompok besar seperti L'Oréal, Total, Alstom dan Michelin. Sebanyak 170 perusahaan Perancis (termasuk Danone, Carrefour dan Accor) mempekerjakan 40.000 orang.
Perancis juga telah mendirikan Institut Français di kota Indonesia seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Institut ini menjadi pusat budaya Perancis yang mempromosikan budaya mereka di Indonesia melalui pertunjukan budaya dan pameran, film dan Mediatheque. Sekaligus memberikan penawaran kursus bahasa Perancis untuk siswa Indonesia.
Gesekan
Namun, dari sederet hubungan Indonesia Perancis yang sudah terjalin pasca kemerdekaan, bukan tanpa gesekan. Presiden Francois Hollande yang akan melawat ke Indonesia pernah memperingatkan keras Indonesia terkait hukuman mati yang dijatuhkan kepada warganya bernama Serge Atlaoui pada 2015 karena kepemilikan berbagai jenis narkotika.
Dalam bantahannya, Atlaoui menyebut kedatangannya di sebuah pabrik di Tangerang pada 2005 silam untuk memasang mesin industri di pabrik akrilik. Atlaoui sendiri akhirnya terhindar dari eksekusi yang sedianya dilakukan tanggal 29 April 2015.
Perancis sangat menentang hukuman mati dalam konteks apapun dan telah menghapus hukuman mati dari kitab hukumnya sejak tahun 1981. Dan Presiden Francois Hollande mengatakan bahwa jika Indonesia melakukan hukuman mati pada warga negaranya akan berakibat pada rusaknya hubungan kedua negara.
Lalu, bagaimana terkait pandangan masyarakat Indonesia sendiri terhadap Perancis?
BBC World Service Poll pada tahun 2013 menunjukkan, sebanyak 56% orang Indonesia melihat pengaruh positif dari Perancis, dan hanya 14% mengungkapkan pandangan negatifnya. Ini menempatkan persepsi positif yang dimiliki Perancis di kawasan Asia Pasifik setelah Korea Selatan dan Australia.
Penulis: Tony Firman
Editor: Suhendra