tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi semua atlet peraih medali Asian Games 2018 mendapat tawaran untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Imam, mereka bisa menjadi PNS tanpa harus mengikuti ujian seleksi.
"Pengangkatan PNS tanpa harus mengikuti tes, mereka akan melalui formasi khusus PNS,” kata Imam dalam siaran resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Imam menjelaskan hal ini usai menghadiri acara pemberian bonus kepada para atlet dan pelatih Asian Games oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (2/9/2018).
Menurut Imam, pada tahun pertama setelah resmi diangkat menjadi PNS, para atlet tersebut harus berdinas di Kemenpora. “Nanti setelah satu tahun bertugas dan mereka ingin pindah ke kementerian lain atau daerah asalnya baru bisa dilakukan,” kata Imam.
Dia menambahkan, meskipun telah menjadi PNS, para atlet tersebut tetap bisa menjalani latihan atau bekerja dengan berlatih di pelatnas.
“Dengan demikian, para atlet tidak usah lagi memikirkan hal-hal lain karena mereka telah memiliki kepastian di masa depannya," ujar Imam.
Selain mendapat bonus uang dan kesempatan menjadi PNS, para atlet peraih medali di Asian Games 2018 juga dijanjikan oleh pemerintah akan menerima hadiah rumah. Soal bonus rumah untuk para atlet peraih medali Asian Games 2018, Imam mengakui belum terealisasi karena masih sedang dipersiapkan.
“Untuk bonus rumah, kami akan bicarakan lagi dengan Kementerian PUPR, tapi yang jelas secepatnya kami akan realisasikan,” ujar Imam.
Pada hari ini, pemerintah telah mencairkan bonus uang untuk para atlet peraih medali Asian Games 2018 dan pelatih serta asisten pelatih mereka. Menurut Imam, bonus bagi para atlet peraih medali Asian Games beserta pelatih dan asisten pelatih mereka serta mereka yang tak mendapat medali, bernilai total Rp210 miliar.
“Anggaran bonus ini diambil dari anggaran Kemenpora dan ditambah dengan Belanja Anggaran Umum Negara (BUN),” ujar Imam.
Berikut Rincian nilai bonus Asian Games 2018:
1. Atlet perorangan peraih medali: Emas Rp1,5 miliar, Perak Rp500 juta, Perunggu Rp250 juta
2. Atlet pasangan/ganda peraih medali: Emas Rp1 miliar, Perak Rp400 juta, Perunggu Rp200 juta (per-orang)
3. Atlet beregu peraih medali: Emas Rp750 juta, Perak Rp300 juta, Perunggu Rp150 juta (per-orang)
4. Pelatih perorangan/ganda peraih medali: Emas Rp450 juta, Perak Rp150 juta, Perunggu Rp75 juta
5. Pelatih beregu peraih medali: Emas Rp600 juta, Perak Rp200 juta, Perunggu Rp100 juta
6. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya: Emas Rp225 juta, Perak Rp75 juta, Perunggu Rp37,5 juta
7. Asisten pelatih perorangan/ganda peraih medali: Emas Rp300 juta, Perak Rp100 juta, Perunggu Rp50 juta
8. Asisten pelatih beregu peraih medali: Emas Rp375 juta, Perak Rp125 juta, Perunggu Rp62,5 juta
9. Asisten pelatih untuk medali ke-2 dan seterusnya: Emas Rp150 juta, Perak Rp50 juta, Perunggu Rp25 juta.
Editor: Addi M Idhom