Menuju konten utama

Penyidik Polda Metro Telah Periksa Jerinx soal Dugaan Pengancaman

Pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Polres Badung, Bali pada Rabu 28 Juli 2021.

Penyidik Polda Metro Telah Periksa Jerinx soal Dugaan Pengancaman
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bersama kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan kedua Polda Bali, Kamis (6/8/2020). Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020

tirto.id - Penabuh drum dari Band Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 28 Juli 2021 lalu. Pemeriksaan dilakukan di Polres Badung, Bali terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Benar [sudah diperiksa], diperiksa pada tanggal 28 Juli 2021," kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Jumat (30/7/2021) dikutip dari Antara.

Gede Oka mengatakan bahwa tidak ada alasan khusus terkait dengan pemilihan tempat pemeriksaan di Polres Badung. Menurut dia, masalah tempat pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja.

"Karena masalah tempat di mana saja 'kan bisa, kami hanya menyiapkan tempat saja," katanya.

Selain itu, terhadap Jerinx dilakukan pemeriksaan kurang lebih enam jam dari pukul 10.00 sampai pukul 16.00 WIta. Saat itu Jerinx diperiksa oleh empat orang penyidik dari Polda Metro Jaya.

Selama pemeriksaan, Jerinx juga didampingi oleh pihak keluarganya.

"Jerinx didampingi keluarganya, sedangkan kuasa hukumnya saya (kurang tahu) cek lagi," katanya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Jerinx SID dipanggil Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.

Pada 10 Juli lalu, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, ia mengadukan soal dugaan ancaman melalui media elektronik. Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Sebelum mengadu ke polisi, Adam mengaku telah ditelepon oleh Jerinx pada 2 Juli. Kala itu Jerinx sempat memaki dan menuduhkan bahwa Adam adalah penyebab akun Instagram @jrxsid hilang.

"Saya juga dituduh dibayar oleh beberapa artis/selebgram untuk membela mereka yg diasumsikan oleh JRX kalo artis/selebgram di-endorse covid. Segala tuduhakan iki bisa saya patahkan dengan bukti. Dan tlfn dari JRX yg berisi maki2an ke saya sudah saya rekam," tulis Adam.

Dalam masa pandemi COVID-19 ini, Jerinx pernah menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan ditahan 10 bulan kurungan. Denda Rp10 juta yang menjadi putusan dalam vonis juga telah dibayarkan. Maka pria itu bebas pada 8 Juni 2021.

Jerinx tersandung kasus lantaran menyebut IDI sebagai kacung WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) melalui Instagramnya. Tindakannya itu dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia Bali hingga diproses secara hukum.

Baca juga artikel terkait JERINX SID

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto