tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya tengah mempertimbangkan proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Kasus sudah sedikit terungkap, kami sedang mempertimbangkan juga ya bagaimana kalau proses lidik [penyelidikan] kita buka saja? Kan gitu. Supaya masyarakat, teman-teman wartawan mengetahui tahu apa, sih, hasil dari lidik itu yang sudah diperoleh KPK," ujar Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Alexander mengatakan pertimbangan tersebut dilakukan supaya masyarakat tidak lagi mencurigai bahwa KPK menargetkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus ini.
"Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," ujarnya.
Alexander menegaskan KPK tak menargetkan siapapun sebagai tersangka. Bahkan, kata Alexander, KPK belum pernah menyebut tersangka kasus Formula E karena kasusnya masih berada dalam tahap penyelidikan.
"Sekali lagi, saya selaku sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan, seperti itu," ucap Alexander.
Ia juga menyebut bahwa deklarasi pencapresan Anies oleh Partai Nasdem tak akan menghentikan proses penyelidikan perkara tersebut.
"Deklarasi Capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata dan kami tidak terpengaruh oleh deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol." ujarnya.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto