Menuju konten utama

Penyanyi Rock Era 80-an Harry Moekti Dikabarkan Meninggal Dunia

Harry Moekti dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat, pada Minggu malam.

Penyanyi Rock Era 80-an Harry Moekti Dikabarkan Meninggal Dunia
Harry Moekti (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2016). Kedatangan mantan penyanyi rock tersebut untuk memenuhi undangan menjadi penceramah pada pengajian rutin yang digelar di KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Hariadi Wibowo alias Harry Moekti, penyanyi rock yang pernah tenar di era 1980 dan awal 1990-an serta belakangan aktif menjadi dai, dikabarkan meninggal dunia dalam usia 61 tahun, pada Minggu malam (24/6/2018).

Pria kelahiran 25 Maret 1957 tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat, pada sekitar pukul 20.49 WIB, Minggu malam.

"Benar, yang meninggal dunia dengan nama Bapak Hariadi Wibowo pada malam ini," kata seorang petugas jaga Rumah Sakit Dustira Cimahi saat dikonfirmasi, demikian dilansir Antara.

Kendati demikian, petugas tersebut belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyakit yang diderita almarhum sebelum masuk ke Rumah Sakit Dustira.

Harry Moekti sempat terkenal dengan lagu-lagu berjudul "Ada Kamu", "Aku Suka Kamu Suka" dan "Satu Kata", sebelum beralih menjadi dai.

Kabar meninggalnya Harry Moekti juga diungkapkan oleh sejumlah koleganya di media sosial disertai ucapan berbela sungkawa.

"Kabar duka, @hari_moekti yang pernah tergabung di band Adegan dan Makara meninggal dunia malam ini Minggu (24/6/2018) pukul 20.49. Info yang saya dapatkan dari Mas @KadriJimmo karena serangan jantung. #Alfatihah," cuit pengamat musik Adib Hidayat melalui akun @AdibHidayat.

Budayawan Sujiwo Tejo turut mencuit, "Met jalan Kang Hari Moekti ... Sampai jumpa ... #utangRasa."

Menurut rencana, Jenazah Hari Moekti akan dimandikan dan dishalatkan di Cimahi, sebelum dikebumikan di Bogor pada Senin (25/6/2018) pagi.

Baca juga artikel terkait BERITA DUKA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom