Menuju konten utama

Penutupan USAID dan Sisi Lain Dana Bantuan Luar Negeri

Ketergantungan kepada lembaga donor sering kali membuat organisasi pembangunan mengedepankan kepentingan pemberi donor alih-alih penerima manfaat.

Penutupan USAID dan Sisi Lain Dana Bantuan Luar Negeri
Bantuan Kemanusiaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Bagi banyak pihak, keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menonaktifkan United States Agency for International Development (USAID) tak ubahnya sambaran petir di siang terik. Berhentinya dukungan pendanaan dari USAID, lembaga-lembaga yang bekerja untuk kalangan rentan di banyak negara, terutama negara-negara Dunia Ketiga, sontak menghentikan operasional mereka.

“Orang-orang akan binasa,” tulis Natasha Lindstaedt di The Conversation, Rabu (5/2/2025), menyitir keterangan salah seorang petinggi lembaga tersebut.

Natasha Lindstaedt adalah seorang profesor di Department of Government, University of Essex, Inggris. Dalam opini berjudul “USAID shutdown isn’t just a humanitarian issue – it’s a threat to American interests”, ia menyebut kontribusi USAID bagi dunia tak bisa dipandang sebelah mata.

Secara global, 42% bantuan kemanusiaan pada 2024, setara 72 miliar dolar AS, berasal dari USAID. Angka itu dialokasikan di banyak bidang, mulai dari akses terhadap air bersih, sanitasi, pelayanan kesehatan dan energi, hingga memberikan bantuan bencana, tempat tinggal dan makanan.

Selain itu, USAID juga menyediakan program-program yang bertujuan untuk mendukung demokrasi, masyarakat sipil, pembangunan ekonomi dan pembersihan ranjau darat di kawasan perang, serta mencegah kejahatan terorganisasi, terorisme, dan konflik.

Singkatnya, menonaktifkan USAID sama dengan memberikan ancaman bagi keamanan manusia.

Setiap kebijakan, sebagaimana setiap pilihan dalam kehidupan, tak ubahnya dua sisi mata uang. Donald Trump beralasan, keputusan untuk menonaktifkan USAID didasarkan pada pertimbangan untuk mengutamakan kepentingan negaranya di atas segalanya. Di sisi lain, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio menyebut USAID sebagai lembaga yang tidak kooperatif dengan Kongres dan Gedung Putih.

"USAID memiliki sejarah mengabaikan hal itu dan memutuskan bahwa entah bagaimana ada badan amal global yang terpisah dari kepentingan nasional," kata Rubio di El-Salvador, Senin (3/2/2025).

Anak buah Trump itu menekankan, USAID didanai uang pajak orang Amerika, sehingga karenanya pemerintah Amerika berutang jaminan kepada rakyatnya untuk memastikan bahwa setiap dolar yang dibelanjakan di luar negeri digunakan untuk sesuatu yang memajukan kepentingan nasional Amerika sendiri.

“Bantuan asing yang diberikan haruslah masuk akal dan sejalan dengan kepentingan nasional kami," tegas Rubio.

Frans Ari Prasetyo, peneliti lepas dan dosen tamu di Universitas Toronto, Kanada, menyebut keputusan Trump membekukan USAID tak bisa dilihat secara parsial dan sederhana, tetapi harus secara global sehubungan dengan posisi Amerika sendiri.

“Hampir sepanjang abad ke-20, AS bersaing untuk mendapatkan hegemoni dunia dengan kekuatan militer dan ekonominya, juga industri budayanya, termasuk dengan menjadikan mata uangnya sebagai mata uang dunia demi mewujudkan, untuk sementara waktu, dunia yang unipolar.

Kedatangan Trump dan sekutunya ke tampuk kekuasaan AS menandai berakhirnya sebuah era, sebuah hegemoni. Di bawah Trump, AS menjauhkan diri dari wacana dan nilai-nilai yang menopang mereka selama ini. Di bawah Trump, Amerika menunjukkan diri mereka yang sesungguhnya: neofasis yang mengelola kapitalisme,” papar Frans.

Frans menambahkan, angin perubahan terbesar dari kedatangan Trump yang kedua —dan mungkin warisan paling penting dari pemerintahannya— adalah perumusan ulang kebijakan luar negeri AS. Dan penghapusan USAID, selain merusak kepercayaan negara mitra, juga membuka peluang bagi negara adidaya lainnya seperti Cina dan Rusia untuk bersaing merebutkan soft power.

“Dunia yang unipolar, artinya sebuah negara mendominasi negara lainnya, terbukti menjadi model tatanan dunia yang tidak berkelanjutan dan merugikan diri sendiri. Pemerintahan Trump sekarang tampaknya bersiap untuk mengandalkan penyeimbangan dan pembagian beban di luar negeri di Eropa Timur, Asia Barat, dan Timur Jauh dengan maksud untuk memperbaiki kesalahan mereka selama ini,” sambung Frans.

Sisi Lain Dana Bantuan Luar Negeri

Lembaga semacam USAID tergolong lembaga donor. Menurut Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), lembaga donor tampil dalam berbagai bentuk, mulai dari pemerintah, donor multilateral, organisasi nirlaba (LSM, NGO), hingga filantropis swasta.

Donor, sebagaimana USAID, punya peran vital dalam pembangunan internasional. Persoalannya kemudian, tidak semua pembangunan yang didukung lembaga donor sesuai dengan kepentingan penerima donor. Hal tersebut diungkap oleh Ricardo David Ruiz Cepeda, Director for African and Middle Eastern Affairs, dalam tulisan panjangnya “Donors’ impact on the work of development implementing organisations”.

Cepeda menyoroti hubungan tak setara (asimetris) antara pemberi donor dengan Organisasi Pelaksana Pembangunan (Development Implementing Organizations, DIOs). Menurut Cepeda, ketergantungan terhadap donor sering kali membuat organisasi pembangunan mengedepankan kepentingan pemberi donor, alih-alih kepentingan penerima manfaat.

Sebagai contoh, Cepeda menyoroti “kegandrungan” lembaga donor dalam mendukung reformasi sektor keamanan dan proyek-proyek tata kelola pemerintahan yang baik di negara-negara Selatan, sedangkan negara-negara tersebut lebih memerlukan dukungan atas kebutuhan pembangunan lazimnya negara berkembang.

Di sisi lain, para pemberi donor juga tidak punya konsensus soal cara atau tips membuat dunia lebih baik, sekalipun tujuan mereka memberikan bantuan adalah membuat dunia lebih baik. Kontradiksi tersebut timbul lantaran para pemberi donor memiliki visi, prioritas, ideologi, dan tujuan yang berbeda.

Sebagai ilustrasi, ketika Foreign, Commonwealth & Development Office Amerika Serikat mendukung inisiatif untuk memfasilitasi akses terhadap kontrasepsi, pendidikan seksual, dan aborsi yang aman, pemerintahan pertama Donald Trump justru menolak akses dana untuk organisasi mana pun yang mendukung aborsi secara medis maupun politis.

Di atas kertas, program-program pembangunan menunjukkan progres menggembirakan. Namun demikian, faktanya di lapangan sering kali berkata sebaliknya. Menurut Frans Ari Prasetyo, program-program yang didukung bantuan asing tidak selalu mulus, bahkan cenderung gagal, sebab menciptakan ketergantungan dan polemik akar rumput.

“Hal itu disebabkan oleh struktur insentifnya berupa perencanaannya terpusat (top down) yang mengakibatkan sebuah program tidak efektif bahkan kontraproduktif,” kata Frans saat dihubungi reporter Tirto.id, Senin (11/2/2025).

Meski demikian, Frans menggarisbawahi bahwa keterangannya tidak bisa digeneralisasi, sangat kasuistik tergantung jenis bantuan asing, lembaga donor, pihak penerima, area cakupan wilayah target, termasuk bidang atau sektor kerjanya.

“Dan jangan lupa, kredibilitas NGO lokal yang menerima atau mendampinginya. Bisa saja donornya baik, programnya bagus, tapi organisasi pelaksananya di level lokal bobrok, atau masyarakatnya punya mental pengemis. Bisa juga sebaliknya. NGO lokalnya kredibel, tapi donornya sangat neolib dan punya mental imperialis,” sambung Frans.

Dalam situasi ekstrem, ketergantungan organisasi pelaksana di tingkat lokal terhadap lembaga donor akan membuat organisasi pelaksana mengiyakan apa pun kepentingan pemberi donor. Hanya agar mereka kecipratan dana bantuan.

“NGO lokal akan memberikan masukan-masukan yang dieksekusi dalam bentuk proyek agar dana bantuan internasional itu cair. Celakanya, terkadang proyek-proyeknya dibuat hanya untuk mendapatkan dana itu sendiri—terlepas dari hasilnya signifikan atau tidak, itu tidak penting,” lanjut Frans.

Frans pun menyebut program terkait akses terhadap air bersih dan sanitasi sebagai program unggulan USAID dan lembaga donor lain di Indonesia. Ironisnya, salah satu program itu dilakukan di Citarum sejak tahun empat dasawarsa belakangan.

Frans menekankan, sejak tahun 1980-an, jutaan dolar dana bantuan internasional sudah dihabiskan untuk memperbaiki kondisi Sungai Citarum, tetapi hingga sekarang tidak ada perubahan yang signifikan. Jangankan membaik, sungai terpanjang di Jawa Barat itu bahkan pernah dinyatakan sebagai sungai paling kotor di dunia, dan tetap sering dilanda banjir serta menjadi sumber pelbagai penyakit.

“Di Citarum, dana bantuan internasional kadung mengalir kepada pemerintah, NGO lokal, dan kontraktor lokal, tetapi apakah masyarakat diuntungkan? Mereka tetap kesusahan mengakses air bersih, bahkan harus membeli air, dan sanitasi tetap buruk—banyak orang tetap membuang kotoran ke aliran sungai,” papar Frans, penulis buku foto “River in a Visual Shot” (2017), sebuah buku berisi sejumlah foto mengenai Citarum.

Melihat situasi saat ini, Frans mengimbau pemerintah agar cermat menentukan skala prioritas sehingga sektor-sektor hal yang selama ini bergantung pada dana internasional dapat diselesaikan secara mandiri.

“Hal ini tergantung goodwill dan political will pemerintah Indonesia. Apakah selamanya mau menjadi peminta-minta dan penerima bantuan? Bukankah lebih baik berdikari, berdiri di atas kaki sendiri?”

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa intervensi asing bagi kedaulatan sebuah negara tampak pada banyak isu, misalnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan isu lingkungan.

"Untuk melindungi Kekayaan Intelektual pelaku usahanya, pemerintah negara maju kerap mendesak pemerintah negara berkembang, yang marak dengan pembajakan, agar memperkuat sistem HAKI," ungkap Hikmahanto saat dihubungi reporter Tirto.id, Rabu (26/2/2025).

Untuk sektor lingkungan, Hikmahanto menyebut pemerintah kita seolah-olah diharuskan untuk menuruti aturan main yang dikehendaki negara maju, sedangkan berbagai faktor internal di Indonesia sendiri jelas-jelas menunjukkan bahwa kita tidak selevel dengan mereka.

"Belum lagi pangsa pasar di negara kita dipaksa dibuka untuk pelaku usaha mereka, karena saat ini terjadi perebutan pangsa pasar," pungkas Hikmahanto.

Dengan demikian, penguatan sebuah sistem atau aturan, apa pun itu, tidak jarang dilakukan bukan demi kebaikan ekosistem atau para stakeholder di dalamnya, tetapi untuk melindungi kepentingan pihak-pihak di negara maju. Ketika bantuan luar negeri bekerja, ironisnya, justru kepentingan mereka menjadi yang utama.

Adendum: Artikel ini mengalami perubahan isi per Rabu, 26 Februari 2025 pukul 15.25 WIB, sehubungan dengan adanya narasumber dan keterangan tambahan.

Baca juga artikel terkait DANA DONASI atau tulisan lainnya dari Zulkifli Songyanan

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Zulkifli Songyanan
Editor: Dwi Ayuningtyas